Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menuntut Sekretaris Daerah baru yang terpilih nantinya bisa menjadi teladan bagi para birokrat dan para pegawai di lingkungam pemerintah setempat.
"Sebagai orang nomor satu di birokrasi, saya harap bisa menjadi teladan. Dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki setiap pribadi, tapi sebagai imamnya birokrat ya harapannya bisa jadi teladan kebaikan," kata Anggota DPRD Bantul Setiya di Bantul, Senin.
Menurut dia, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul akan mengalami kekosongan per 1 November 2018, menyusul Riyantono yang saat ini menjabat sebagai Sekda Bantul akan memasuki masa pensiun per tanggal tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Bantul ini memberikan apresiasi atas kepemimpinan Riyantono, karena selama ini dikenal sebagai pekerja keras. Bahkan seringkali mengajak koordinasi dengan lembaga legislatif setempat pada hari Sabtu yang semestinya para birokrat libur.
Akan tetapi, kata dia, karena sudah memasuki masa pensiun, mau tidak mau pemerintah daerah harus melakukan pengisian dengan sekda yang baru, agar jabatan tertinggi yang akan mengalami kekosongan tersebut bisa segera terisi.
"Tentu harapannya sekda baru nantinya dapat melanjutkan hal-hal yang baik ,ekaligus melakukan koreksi atas kekurangan pejabat sebelumnya untuk mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, proses pengisian sekda harapannya tidak mengkhianati hasil. Artinya bila proses seleksi dilakukan secara profesional, jujur dan adil maka akan terpilih figur yang tepat untuk memimpin birokrasi ke depan.
Menurut dia, sudah ada empat calon sekda yang sedang mengikuti proses seleksi. Dia berharap seluruh proses tahapan seleksi dapat dijalankan dengan baik, sehingga terpilih kandidat yang paling layak.
"Sudah semestinya seorang sekda mampu menjadi pemimpin atas seluruh birokrasi di bawahnya, ampu merangkul semua potensi, tidak mengkotak-kotakkan SDM (sumber daya manusia)," katanya.
Selain itu, kata dia, sekda juga harus menguasai persoalan mendasar dan isu yang berkembang dalam lingkup pemerintahan daerah, serta menguasai peraturan perundangan dan turunannya dan seterusnya yang berlaku.
"Selain aspek kapasitas standar, saya berharap sekda ke depan adalah figur yang komunikatif, baik ke internal organisasi pemda maupun luar. Termasuk komunikasi ke mitra kerja dalam hal ini kepada DPRD yang menjadi wakil rakyat," katanya.
Berita Lainnya
Bupati: Perpanjangan jabatan mendorong lurah makin fokus emban tugas
Jumat, 29 Maret 2024 13:33 Wib
Pemkab Bantul menyalurkan 500 bingkisan sembako bagi warga tidak mampu
Jumat, 29 Maret 2024 13:31 Wib
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib