Bawaslu kawal proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019

id dpt

Bawaslu kawal proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum setempat guna memastikan data pemilih valid. 
     
"Kita meminta pengawas pemilu jajaran ke bawah itu untuk tetap mengawal kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih yang kemarin ada program dari penyelenggara pemilu yaitu melindungi hak pilih," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Rabu.
     
Selain itu, kata dia, pengawalan proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 di Bantul karena ada perpanjangan waktu dalam proses tersebut oleh KPU pusat, karena dalam perkembangannya masih ada data pemilih tercecer, atau belum masuk daftar pemilih tetap (DPT).
     
Harlina mengatakan, kalau berbicara mengenai pemutakhiran data pemilih, memang selalu ada perubahan-perubahan data karena perkembangan di masyarakat, sehingga setidaknya harapannya data pemilih semakin valid mendekati proses pemilihan. 
     
"Karena kita ingin memastikan bahwa dalam setiap event lima tahunan ada kesempurnaan, sehingga setidaknya kalaupun tidak bisa 100 persen, tapi ada peningkatan perbaikan dari sisi pemutakhiran data pemilih," katanya. 
     
Selain pemutakhiran data pemilih, kata dia, pengawasan juga dilakukan terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh partai politik peserta Pemilu 2019, mengingat ada aturan dalam pemasangan APK tersebut, termasuk ada fasilitasi dari KPU.
     
"Dua hal itu yang sekarang ini menjadi fokus pengawasan Bawaslu terkait dengan tahapan yang sekarang ini memang sudah masuk tahapan kampanye, tapi juga terkait dengan pemutakhiran data pemilih karena ada perpanjangan waktu," katanya.
     
Ia mengatakan, dalam setiap tahapan Pemilu, Bawaslu Bantul sudah siap untuk melaksanakan pengawasan dengan beberapa strategi baik itu pencegahan, pengawasan melekat dan terakhir penegakan jika ditemukan sebuah pelanggaran. 
     
"Jadi strategi inilah yang kita gunakan dalam rangka bagaimana bisa mengawal proses supaya proses sesuai tujuan LUBER dan Jurdil, pengawas desa dan kecamatan kita minta untuk melakuan pengawasan langsung di lapangan," katanya.