Yogyakarta dorong pembentukan kelompok kuliner kelurahan

id Kuliner

Yogyakarta dorong  pembentukan kelompok kuliner kelurahan

Penjaja kuliner. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggencarkan pembentukan setidaknya satu kelompok kuliner di tiap kelurahan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
   
“Nantinya, kelompok kuliner dari warga itu akan kami usulkan untuk dimasukkan dalam basis data penyedia kebutuhan konsumsi berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemerintah daerah yang dikelola oleh Bagian Pengendalian dan Pembangunan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Kamis.
   
Menurut dia, kelompok yang terbentuk juga akan memperoleh pembinaan terkait kualitas makanan baik dari segi rasa, penyajian, gizi, higienitas hingga kemasannya.
   
Dengan tergabung dalam sebuah kelompok, lanjut dia, maka masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus berbagai izin dan kelengkapan syarat yang dibutuhkan agar usaha kuliner yang dijalankan bisa masuk dalam basis data penyedia konsumsi, di antaranya nomor pokok wajib pajak (NPWP), pengurusan nomor produk industri rumah tangga (PIRT), hingga pengurusan rekening di bank untuk transaksi nontunai.
   
“Pengendalian kualitas produk kuliner juga akan lebih mudah. Oleh karenanya, kami mendorong agar masyarakat bisa membentuk kelompok di kelurahan,” katanya.
   
Saat ini, lanjut dia, produk kuliner kelurahan sudah mulai disajikan untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta.
   
“Mereka pun perlu memenuhi ketentuan penyediaan konsumsi sesuai standar harga barang dan jasa yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu Rp8.000 untuk makanan ringan dan Rp18.000 untuk makanan berat,” katanya.
   
Setiap kelompok, lanjut dia, didorong untuk memiliki nama yang kemudian dicetak dalam kardus yang dijadikan kemasan. “Nantinya, pengemasan makanan akan semakin berkembang seiring dengan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan,” katanya.
   
Pembentukan kelompok tersebut, lanjut Octo, juga menjadi bagian dari realisasi program Gandeng Gendong yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
   
Octo menyebut, sudah menyiapkan nama untuk program pembentukan kelompok kuliner di tiap kelurahan yaitu “Permak Jas Kota”. “Namun, belum disetujui,” katanya.
   
Selain kuliner, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mendorong pembentukan kelompok untuk produk kerajinan dan batik. 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024