Yogyakarta Optimistis kelola dana kelurahan

id pemda yogyakarta

Yogyakarta Optimistis kelola dana kelurahan

Pemerintah Kota Yogyakarta (Foto Antara/Mawardi/ags/14)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan optimistis mampu mengelola dana kelurahan dengan baik apabila pemerintah pusat merealisasikan pencairannya pada tahun anggaran 2019.
   
“Saat ini, kelurahan juga mengelola beberapa jenis dana, bahkan ada yang dikelola bersama masyarakat. Semuanya bisa dikelola dengan baik,  dari proses perencanaan hingga menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaannya,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.
   
Dia bahkan memastikan jika dana kelurahan tersebut dapat dimanfaatkan secara efisien sesuai kebutuhan di kelurahan karena setiap kelurahan di Kota Yogyakarta sudah mulai menyusun rencana pembangunan jangka menengah kelurahan.
   
“Yang penting bagaimana menyusun perencanaan anggaran secara sinergis. Saya juga ingatkan bahwa tambahan dana bukan berarti menambah kegiatan, tetapi dapat mempercepat realisasi pembangunan di kelurahan,” kata Heroe.
   
Ia pun mengaku lega karena dana kelurahan yang direncanakan akan diberikan pada tahun anggaran 2019 tersebut bukan merupakan pengalihan dari anggaran yang sudah ada sebelumnya, tetapi murni tambahan dana meskipun belum diketahui besaran yang akan diperoleh.
   
“Dana kelurahan yang akan diterima adalah dana tambahan dalam bentuk dana alokasi umum (DAU). Jadi tidak ada anggaran lain yang digeser,” katanya.
   
Ia pun berharap, pemerintah pusat dapat mengalokasikan dana kelurahan secara adil untuk seluruh kelurahan yang ada di Indonesia, dengan menerapkan indikator yang tepat untuk pengukurannya. Di Kota Yogyakarta terdapat 45 kelurahan.
   
“Saya kira, kondisi kota-kota di Indonesia hampir semuanya sama. Oleh karena itu, perlu ada pertimbangan yang sama agar ada kesetaraan dan keadilan terkait dana yang bisa diperoleh di tiap kelurahan,” katanya.
   
Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan sudah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun yang akan diberikan untuk 8.122 kelurahan di Indonesia mulai Januari 2019.
   
Pemerintah akan membagi kelurahan dalam tiga kategori yaitu kelurahan yang sudah baik, kelurahan dalam kondisi sedang dan kelurahan tertinggal. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana di daerah.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024