Uji coba lalu lintas Malioboro Yogyakarta tunggu sarana prasarana

id Malioboro, arus lalu lintas

Uji coba lalu lintas  Malioboro Yogyakarta tunggu sarana prasarana

Arus lalu lintas di Jalan Malioboro . (Foto Antara/Luqman Hakim/)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pelaksanaan uji coba perubahan arah arus lalu lintas di kawasan Malioboro guna menuju pelaksanaan pedestrian di kawasan tujuan utama wisata di Yogyakarta itu baru akan dilakukan saat seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan siap.
   
“Namun demikian, persiapan uji coba tetap dilakukan. Pekan ini, kami akan melakukan survei terkait rencana perubahan arah arus lalu lintas yang akan diujicobakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo di Yogyakarta, Senin.
   
Menurut dia, ada beberapa skenario yang sudah disiapkan untuk uji coba perubahan arah arus lalu lintas di kawasan Malioboro di antaranya, menjadikan Jalan Bhayangkara dan Jalan Jogonegaran sebagai jalan satu arah ke selatan, sedangkan Jalan Mataram dan Jalan Suryotomo satu arah ke utara dan Jalan Abu Bakar Ali serta Jalan Pasar Kembang satu arah ke barat. 
   
“Khusus untuk Jalan Pangeran Senopati dan Jalan KH Ahmad Dahlan tetap diberlakukan dua arah,” katanya.
   
Namun demikian, Dinas Perhubungan DIY juga menerima masukan untuk menjadikan Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang sebagai jalan dua arah. “Semuanya kami pertimbangkan dan masuk dalam bagian survei pekan ini,” katanya.
   
Selain menyiapkan rekayasa lalu lintas, dalam survei tersebut juga akan dilakukan kajian terkait kebutuhan dan penempatan rambu-rambu pengatur lalu lintas, serta penertiban parkir tepi jalan umum agar lalu lintas menjadi lebih lancar.
   
“Misalnya di Jalan Pasar Kembang tidak boleh digunakan untuk parkir, maka parkir yang ada harus ditertibkan. Atau di Jalan Mataram hanya boleh parkir di sisi kiri saja. Semuanya harus ditertibkan dan rambu dipasang. Setelahnya, baru dilakukan uji coba,” kata Sigit.
   
Jika seluruh persiapan tersebut berjalan lancar, maka Sigit berharap uji coba perubahan arus lalu lintas di Kawasan Malioboro dapat dilakukan akhir November. “Ini baru untuk jalan utama di sekitar Jalan Malioboro saja, belum mengatur sampai rekayasa lalu lintas di sirip-sirip jalan sepanjang Malioboro,” kata Sigit.
   
Perubahan arah arus lalu lintas saat uji coba akan memberikan dampak pada penumpukan kendaraan di beberapa ruas jalan, di antaranya ruas jalan di Ngampilan akan bertambah padat, atau di Jalan Lempuyangan sisi utara dan di sisi barat juga padat. “Sedangkan di Kawasan Kridosono sisi barat justru akan lebih lengang,” katanya.
   
Selain itu, Sigit juga mengantisipasi padatnya volume kendaraan di Jalan Malioboro karena seluruh jenis moda kendaraan hanya bisa menggunakan jalan utama saja baik itu kendaraan tidak bermotor atau kendaraan bermotor.
   
“Nantinya becak, andong, sepeda motor, bus, mobil dan berbagai moda kendaraan hanya bisa menggunakan jalan utama yang lebarnya sekitar enam meter. Tentunya, akan padat karena jalur lambat sisi barat sudah menjadi pedestrian,” katanya.
   
Sedangkan untuk sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro, Sigit mengatakan, kewenangan penataan berada di Pemerintah Kota Yogyakarta. “Dari informasi yang saya peroleh, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta baru akan menyusun perencanaan tahun ini atau tahun depan,” katanya.
   
Selain penataan sirip-sirip jalan, juga akan dilakukan penataan dan penambahan fasilitas parkir sehingga penerapan Malioboro sebagai kawasan pedestrian baru bisa berlaku penuh mulai 2020 atau 2022.
   
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, siap mendukung rencana Pemerintah DIY dalam melakukan uji coba perubahan arah arus lalu lintas di kawasan Malioboro. “Jika diminta untuk menyiapkan rambu, maka kami pun siap,” katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024