Jakarta (Antaranews Jogja) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pemilu sehingga tidak ditindaklanjuti.
"Kami nyatakan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur ketentuan pidana pemilu dan bukan merupakan pelanggaran pemilu," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Pada 18 Oktober, Luhut Panjaitan dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Dahlan Pido karena diduga menunjukkan keberpihakan kepada calon presiden nomor urut 01 lantaran menunjukkan satu jari dalam penutupan pertemuan tahuan IMF-Bank Dunia, 14 Oktober 2018 di Bali.
Tindakan tersebut dianggap sengaja dilakukan sebagai bentuk imbauan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon presiden.
Setelah menerima laporan dengan nomor 06/LP/PP/RI/00.00/X/2018 tersebut, Bawaslu kemudian melakukan pembahasan bersama Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk penelaahan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pembahasan, Bawaslu kemudian melakukan pemanggilan kepada pelapor, saksi-saksi dan KPU untuk dimintai keterangan atau klarifikasi pada 23 Oktober 2018.
Selanjutnya Bawaslu meminta keterangan dari dua terlapor, yakni Luhut Pandjaitan dan Sri Mulyani Indrawati pada 2 November 2018.
Setelah mendapatkan klarifikasi, Bawaslu melanjutkan pembahasan dengan Bareskrim Polri dan Kejagung hingga didapatkan kesimpulan tidak ditemukan pelanggaran pemilu.
Berita Lainnya
Kesaksian Menkeu terkait bansos di perkara PHPU, kata TPN
Jumat, 29 Maret 2024 11:28 Wib
Realisasi anggaran pemilu 2024 tembus Rp23,1 triliun, ungkap Menkeu
Selasa, 26 Maret 2024 7:08 Wib
APBN surplus Rp22,8 triliun, papar Menkeu
Senin, 25 Maret 2024 12:15 Wib
Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:44 Wib
Menkeu laporkan fraud debitur LPEI kepada Kejagung
Senin, 18 Maret 2024 12:26 Wib
RI kirim 10 juta dosis vaksin polio ke Afghanistan
Kamis, 7 Maret 2024 20:55 Wib
THR ASN tahun 2024 cair penuh, ungkap Menkeu
Rabu, 6 Maret 2024 3:12 Wib
Tepis isu miring di publik, salaman Menkeu Sri Mulyani- Menhan Prabowo
Selasa, 27 Februari 2024 6:56 Wib