BPK pantau pelaksanaan Sistem Informasi Desa di Gunung Kidul

id gunung kidul

BPK pantau pelaksanaan Sistem Informasi Desa di Gunung Kidul

Icon Gunung Kidul Handayani (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara) - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia melakukan pemantauan terhadap Sistem Informasi Desa (SID) yang sudah diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
     
“Kami diminta memaparkan SID yang ada di Gunung Kidul seperti apa, apakah berjalan secara baik atau tidak,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Gunung Kidul Sujarwo di Gunung Kidul, Rabu.
     
Ia mengatakan Gunung Kidul sendiri, secara nasional telah diakui mampu menjalankan SID. Nantinya hasil audit akan dijadikan sebagai landasan untuk rekomendasi penyebarluasan SID secara nasional. Dari 144 desa, sudah ada empat desa yang memaparkan SID.
     
"Kalau BPK menilai baik ya nanti akan dikembangkan secara nasional," katanya.
     
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi mengatakan kedatangan BPK ke Gunung Kidul tersebut merupakan bentuk pengakuan penerapan SID yang dinilai berjalan baik. Gunung Kidul dianggap sebagai pioner secara nasional. Dipaparkan Immawan, di Gunung Kidul sendiri sudah hampir seluruh desa yang telah menjalankan SID sejak diresmkan pada awal 2016 silam.
     
"Baru Gunung Kidul yang menerapkan SID meliputi seluruh desa,” katanya.
   
Dia mengatakan ada banyak dampak positif, banyak informasi yang dapat dilihat oleh masyarakat berupa transparansi anggaran. "Selain itu yang paling penting adalah mengeluarkan masyarakat dari pusaran berita bohong atau hoax," katanya.
     
Immawan mengatakan sebenarnya baru ada 50 persen desa di Gunung Kidul yang menerapkan SID dengan baik, sedangkan sisanya masih bergelut dengan permasalahan teknis.
     
"Masih ada kendala sinyal, SDM yang belum mumpuni dan masih ada yang belum semangat. Hal itu, akan terus kami perbaiki," katanya.