Enam tokoh di Tanah Air dianugerahi gelar pahlawan nasional

id joko widodo

Enam tokoh di Tanah Air dianugerahi gelar pahlawan nasional

Presiden Joko Widodo. State. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Tanah Air.

Enam tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017, yakni Almarhum Abdurrahman Baswedan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakartaa, Almarhum Agung Hajjah Andi Depu dari Provinsi Sulawesi Barat, Almarhum Depati Amir dari Provinsi Bangka Belitung, Almarhum Kasman Singodimejo dari Provinsi Jawa Tengah, Almarhum Ir H Pangeran Mohammad Noor dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Almarhum Brigjen KH Syam'un dari Provinsi Banten.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 123/TK/TAHUN 2018 tanggal 6 November 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Acara penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2017.

Tokoh Almarhum Abdurrahman Baswedan yang merupakan Kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan tokoh yang memperjuangakan intengrasi keturunan Arab menjadi bangsa Indonesia.

Tokoh yang lahir 9 September 1908 di Surabaya dan besar di Yogyakarta ini terlibat dalam dunia pergerakan dengan mengusung cita-cita mewujudkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Perjuangan Abdurrahaman Baswedan ini dilakukan melalui dunia jurnalistik dengan tulisan-tulisannya di surat kabar serta dalam kepertaian melalui Partai Arab Indonesia (PAI) dan juga menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sedangkan tokoh almarhum Agung Hajjah Andi Depu adalah pelaku sejarah Indonesia dan merupakan sosok perempuan yang telah memberikan dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Tokoh perempuan dari Sulawesi Barat yang lahir pada 19 Agustus 1908 ini memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan menggerakkan dan mengkoordinasikan semengat para pemuda-pemudi untuk melawan penjajahan di Indonesia.

Almarhum Depati Amir merupakan tokoh pemimpin perlawanan melawan Belanda pada 1830-1851 yang berhasil menyertakan gabungan warga lokal dan komunitas "asing-pendatang" (penambang Tionghoa).

Tokoh pahlawan yang diusulkan masyarakat Provinsi Bangka Belitung ini telah menerapkan perlawanan dengan gerilya dengan Belanda selama 20 tahun.

Almarhum Kasman Singodimejo merupakan tokoh Muhammadiyah ini merupakan pemersatu bangsa, yakni saat proses pengesahan UUD 1945, tepatnya rapat PPKI meluluhkan hati tokoh golongan Islam Ki Bagus Hadikusumo untuk menghilangkan tujuh kata terkait syariat Islam dalam sila pertama Pancasila, yakni "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyanya.

Tujuh kalimat ini karena mendapat penolakkan dari perwakilan Indonesia bagian timur jika tujuh kata tersebut tetap dipertahankan.

Almarhum Ir H Pangeran Mohammad Noor adalah tokoh yang telah berjuang bersama-sama rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan sejak kuliah di THS Bandung hingga terlibat menjadi anggota "Jong Islamieten Bond".

Sebagai Gubernur Kalimantan yang berkedudukan di Yogyakarta, Mohammad Noor melakukan pelatihan militer kepada para pemuda untuk diterjunkan ke medan perang melawan Belanda di Kalimantan.

Sementara almarhum Brigjen KH Syam'un adalah tokoh yang berjuang melalui pendekatan pendidikan (mendirikan pesantren) dan mengangkat senjata melawan Belanda, yakni masuk jadi anggota PETA, Panglima BKR dan TKR.