Kulon Progo menghitung kebutuhan kenaikan gaji ASN

id Gaji ASN

Kulon Progo menghitung kebutuhan kenaikan gaji ASN

Ketua DPRD Kulon Progo, Yuliardi mengundurkan diri. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamam Cahyadi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat segera menghitung kebutuhan anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara sebesar lima persen pada 2019.
     
"Kami minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mengupayakan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lima persen dari total anggaran yang biasa dianggarkan," kata Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Kamis.
     
Ia mengatakan berdasarkan hitungan banggar DPRD Kulon Progo kenaikan gaji ASN membutuhkan lebih Rp30 miliar. Kenaikan ini memang cukup berat bagi keuangan Kabupaten Kulon Progo, meski nanti anggarannya berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
     
"Namun demikian, pemkab dan TAPD Kulon Progo harus menyiapkan kebutuhan kenaikan gaji ASN," katanya.
     
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan kenaikan gaji ASN sebesar lima persen pada 2019 tidak mengganggu anggaran lain yang menyababkan adanya rasionalisasi anggaran.
     
Ia mengatakan gaji ASN berasal dari pemerintah pusat melalui DAU, sehingga tidak ada alasan pemkab untuk menolak kebijakan kenaikan gaji ASN atau rasionalisasi anggaran dari pos lain.
     
DAU dalam APBD Kulon Progo berkisar Rp500 miliar, yang terdiri dari berbagai komponen, salah satunya gaji ASN.
     
"Saat ini, kami masih melalukan finalisasi kebutuhan anggaran kenaikan gaji ASN dan disesuaikan dengan RAPBD 2019 yang saat ini masih dibahas dengan legislatif," katanya.