Korban "Surabaya Membara" disantuni Kemenhub

id viaduk

Korban "Surabaya Membara"  disantuni Kemenhub

Sejumlah warga mengevakuasi korban yang terjatuh dari viaduk ketika menonton drama kolosal Surabaya Membara di Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/11/2018). Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya sebanyak 10 korban luka-luka dan tiga meninggal dunia usai tertabrak kereta api yang melintas di viaduk.ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras. (.) (./)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Korban meninggal maupun terluka atas insiden kejadian kecelakan di viaduk (jembatan kereta api di atas) Jalan Pahlawan Surabaya, saat menonton drama kolosal "Surabaya Membara", pada Jumat malam (9/11), akan mendapat santunan dari Kementerian Perhubungan.

"Ini adalah musibah yang tidak diinginkan siapapun. Apalagi, kejadian nahas tersebut terjadi saat warga masyarakat bersuka cita menyambut peringatan Hari Pahlawan 2018. Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. 

Sebanyak tiga orang penonton pertunjukan drama kolosal 'Surabaya Membara' yang digelar di Jalan Pahlawan, Surabaya, tewas dalam insiden di viaduk (jembatan kereta api di atas) Jl Pahlawan, Jumat (9/11).
 
Insiden ini juga menyebabkan sejumlah penonton terluka akibat terjatuh dari viaduk.

Zulfikri berharap insiden serupa tidak lagi terjadi. Ia pun tidak ingin berspekulasi dan menyalahkan pihak tertentu atas tragedi tersebut. 

Namun demikian, Ia menegaskan bahwa Viaduk rel kereta api tersebut memang bukan tempat untuk menonton pertunjukan. 

Kementerian Perhubungan menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa berdasarkan video detik-detik kecelakaan yang tersebar berantai, diketahui bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 sebagai bentuk peringatan ke masyarakat. Kereta api pun terlihat melintas dengan kecepatan rendah.

"Dalam aturannya, UU Nomor 23 Tahun 2007 tertulis jelas bahwa masyarakat dilarang berada di rel kereta api untuk kepentingan atau aktivitas apa pun. Jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api," terangnya. 

Pergelaran teater "Surabaya Membara" sendiri adalah tontonan rutin setiap tahun untuk warga Surabaya untuk menyambut Hari Pahlawan 10 November. Pertunjukan tersebut menceritakan perjuangan "Arek-Arek Suroboyo" melawan penjajah.

Lokasi digelar di sekitar Monumen Tugu Pahlawan di Jalan Pahlawan Surabaya yang notabene merupakan pusat pertempuran 10 November

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024