Masyarakat diharapkan jaga kawasan wisata dari vandalisme

id Vandalisme

Masyarakat diharapkan jaga kawasan wisata dari vandalisme

Ilustrasi aksi vandalisme di objek wisata Taman Sari Yogyakarta. (FOTO ANTARA)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan masyarakat ikut menjaga kawasan wisata dari pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab seiring maraknya aksi vandalisme.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Senin, mengakui di beberapa titik wisata ditemukan aksi vandalisme, seperti di kawasan Taman Batu Ngingrong, Mulo, Wonosari.

"Hal ini lantaran penerangan di sana tergolong rendah. Lampu yang ada menggunakan tenaga matahari. Memang terbatas nyalanya saat ini, ke depan akan kami tambah dayanya," katanya.

Dia mengakui kerusakan akibat vandalisme belum bisa diperbaiki karena anggaran pemeliharaan akan turun pada tahun depan.

"Anggaran pemeliharaan sudah ada tetapi tidak hanya untuk itu saja (taman batu), anggaran pemeliharaan dipakai juga untuk aset-aset yang lain," katanya.

Hary mengatakan pihaknya hanya bisa mengimbau wisatawan untuk tidak melakukan aksi vandalisme di lokasi wisata. Dispar membutuhkan dukungan dari pihak lainnya seperti masyarakat sekitar untuk penjagaan pada malam hari.?

"Kami sudah berkomunikasi dengan kelompok wisata (Pokdarwis), dan kepala desa setempat untuk menjaga bersama dan memanfaatkan taman batu," katanya.

Presiden Geopark Indonesia Budi Martono menyampaikan pengelolaannya akan dikerjasamakan dengan masyarakat sekitar atau pengelola Ngingrong, sehingga masyarakat bisa menjaga bersama.

"Salah satu upaya agar tidak terjadi kerusakan yakni dengan bekerja sama dengan masyarakat sekitar," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Kidul Dwi Warna Nugraha mengatakan saat ini di Gunung Kidul memang belum ada peraturan daerah (Perda), yang mengatur terkait vandalisme. Namun demikian, pihaknya ingin masyarakat ikut menjaga.

"Perdamemang belum ada tetapi masyarakat tidak bisa seenaknya sendiri, jika itu berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban Satpol PP bisa masuk," katanya.


(KR-STR) 12-11-2018 17:51:14


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024