Jumlah pemilih Pemilu 2019 di Yogyakarta bertambah

id Dpt

Jumlah pemilih Pemilu 2019 di Yogyakarta bertambah

Daftar Pemilih Tetap (Foto Antara)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Jumlah pemilih Pemilu 2019 yang ditetapkan dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap dua di Kota Yogyakarta bertambah dibanding jumlah pemilih dalam daftar pemilih sebelumnya.
   
“Penambahan yang paling dominan disebabkan perpindahan penduduk dari luar kota masuk ke Yogyakarta karena pekerjaan atau karena menikah dan mengikuti suami tinggal di Yogyakarta,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo di Yogyakarta, Selasa.
   
Pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap pertama, jumlah pemilih di Kota Yogyakarta ditetapkan sebanyak 299.229 pemilih dan berdasarkan DPTHP tahap kedua, jumlah pemilih meningkat menjadi 311.299 pemilih yang terdiri dari 149.027 pemilih laki-laki dan 162.272 pemilih perempuan yang terbagi dalam 1.373 tempat pemungutan suara (TPS).
   
Meskipun jumlah pemilih dalam DPTHP tahap kedua bertambah, namun Hidayat mengatakan jika ada pemilih dalam DPTHP tahap pertama yang dicoret karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
   
“Misalnya saja ada yang pindah ke luar daerah sehingga tidak lagi tercatat sebagai warga Kota Yogyakarta,” katanya.
   
Hidayat juga memastikan, seluruh elemen data pemilih dalam DPTHP tahap kedua tersebut sudah lengkap dan tidak ada lagi elemen data yang hilang seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang masih kosong.
   
Proses penyusunan DPTHP tahap kedua tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelenggaraan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar pada Oktober.
   
Penyusunan dilakukan berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara di kelurahan yang kemudian direkapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kemudian ditetapkan oleh KPU Kota Yogyakarta. Hasil dari KPU Kota Yogyakarta tersebut akan disampaikan ke DIY untuk direkapitulasi bersama DPTHP tahap kedua dari kabupaten lain.
   
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta berharap agar validitas data pemilih dalam DPTHP tahap kedua tersebut terjaga sehingga seluruh pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
   
“Validitas data ini penting untuk melindungi hak masyarakat untuk menggunakan suaranya pada Pemilu 2019. Ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan dan ditindaklanjuti,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro. 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024