Honorer K2 Yogyakarta tagih janji jadi CPNS

id Honorer, K2,guru,cpns

Honorer K2 Yogyakarta tagih janji jadi CPNS

Ilustrasi. Guru tidak tetap atau guru honorer mengadu ke Komisi IV DPRD Kulon Progo. Mereka memohon supaya diloloskan dalam tahapan verifikadi dan validasi data GTT/PTT supaya menjadi CPNS. (Foto ANTARA/Mamiek)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Sejumlah guru dan pegawai hononer K2 di Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta untuk mempertanyakan janji pemerintah yang akan mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil.
   
“Seingat kami, pada 2013 pemerintah berjanji untuk mengangkat honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara bertahap. Tetapi, menteri yang membidangi pegawai selalu berganti-ganti dan hingga kini janji tersebut belum direalisasikan,” kata salah seorang pegawai honorer K2 Sarjoko saat melakukan audiensi di DPRD Kota Yogyakarta, Senin.
   
Oleh karena itu, Sarjoko dan pegawai honorer K2 yang hadir dalam audiensi tersebut berharap agar legislatif dapat mendorong pemerintah untuk bisa menepati janji sehingga kesejahteraan pegawai honorer menjadi semakin baik.
   
Saat ini, rata-rata gaji yang diterima pegawai honorer K2 di Kota Yogyakarta adalah sekitar Rp1,7 juta per bulan atau sesuai dengan upah minimum kota sehingga gaji tersebut dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
   
“Banyak pegawai honorer K2 yang sudah bekerja puluhan tahun sehingga memiliki banyak tanggungan keluarga. Misalnya saja, kebutuhan anak untuk bersekolah. Gaji tersebut dinilai belum cukup,” katanya.
   
Sedangkan pada penerimaan CPNS tahun ini, lanjut Sarjoko, banyak peserta tes yang dinyatakan tidak lolos “passing grade” sehingga banyak formasi yang tidak terisi. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk menetapkan peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar berdasarkan urutan ranking, tidak lagi pada “passing grade”.
   
“Padahal, saat kami mengikuti seleksi beberapa waktu lalu banyak juga honorer K2 yang tidak lolos. Mengapa waktu itu aturannya tidak dapat diubah,” katanya yang bekerja sebagai pustakawan di SMP Negeri 15 Yogyakarta itu.
   
Ia pun mengusulkan agar beberapa formasi CPNS yang masih kosong dapat diisi oleh honorer K2. “Toh, kami juga sudah pernah mengikuti tes,” katanya.
   
Sedangkan rencana seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), lanjut Sarjoko, dinilai belum jelas. Namun ia berharap agar rencana seleksi tersebut tidak merugikan honorer K2 yang sudah bekerja puluhan tahun.
   
Sementara itu, salah seorang guru honorer K2 Subandi berharap agar Pemerintah Kota Yogyakarta bersikap transparan mengenai tiga pegawai honorer yang dinyatakan lolos seleksi CPNS pada penerimaan CPNS untuk formasi guru tahun ini.
   
“Setahu kami, tidak ada guru honorer K2 di Kota Yogyaakrta yang berusia kurang dari 35 tahun. Tetapi, ada tiga nama yang disebut lolos seleksi. Kami minta pemerintah transparan karena di dalam pengumuman tidak disebut jelas akan mengisi pada jenjang SD, SMP atau SMA/SMK,” katanya.
   
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru mengatakan, permasalahan CPNS akan disampaikan ke Komisi A DPRD Kota Yogyakarta yang membidangi. 
   
“Kami sebatas pada masalah pendidikan saja. Yang jelas, pada tahun anggaran 2019, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah menganggarkan dana Rp8 miliar untuk GTT dan PTT. Jika nanti dirasa perlu ada penambahan, maka akan kami koordinasikan lagi,” katanya. 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024