Pemkab dapat penanganan badai cempaka Rp40 miliar

id Badai cempaka

Pemkab dapat penanganan badai cempaka Rp40 miliar

Rumah warga di Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, terendam air setinggi lutut orang dewasa. (Dok istimewa)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat anggaran rehabilitasi dan rekontruksi penanganan bencana Badai Cempaka November 2017 sebesar Rp40 miliar dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

"Dana rehabilitasi dan rekontruksi untuk memperbaiki infrastruktur jalan, irigasi dan pembangunan rumah warga," kata Kepala Pelaksana Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Ariadi di Kulon Progo, Rabu.

?Ia mengatakan sebetulnya, BPBD juga mengusulkan ganti rugi di sektor perikanan, namun tidak mendapat persetujuan. "Kerugian sektor perikanan tidak mendapat ganti rugi, kami sudah mengusahakan tapi tidak lolos verifikasi," katanya.

Ariadi mengatakan dana rehabilitasi dan rekontruksi digunakan untuk membangun jalan di sembilan titik, dan saluran irigasi di tujuh titik dan ratusan rumah yang harus direlokasi. Wilayah yang parah terkena dampak Badai Cempaka, yakni Galur, Panjatan, Wates, Kokap, Girimulyo, dan Samigaluh.

 "Soal teknis titik-titiknya belum bisa kami sebut karena masih belum masuk dalam penganggaran 2019," katanya.

Selain itu, ia mengatakan ratusan rumah yang direhabilitasi yang sudah diperbaiki oleh pemkab atau swasta akan dicoret dari bantuan. "Kalau rumah yang masuk dalam daftar rehabilitasi dan rekonkontruksi, tapi sudah diperbaiki, akan dicoret," katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pemkab, dalam ini BPBD harus memvalidasi bantuan rehabilitasi dan rekontruksi supaya tidak bermasalah dengan hukum.

Selain itu, anggaran rehabilitasi dan rekontruksi harus maksimal untuk membangunan infrastruktur yang rusak.

 "Anggaran tersebut perlu kehati-hatian dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya," katanya.

Ia juga berharap pemkab membuat aturan yang mempermudah penggunaan dana tak terduga. Selama ini, dana tak terduga hanya bisa dicairkan setelah terjadi bencana.

"Banyak hal yanh membutuhkan dana tidak terduga, seperti pengerusakan pasir yang menutup muara Sungai Bogowonto. Hal ini perlu adanya penangan khusus," katanya.

(KR-STR).