Kementan percepat sertifikasi kompetensi SDM kakao

id kementan,kakao

Kementan percepat sertifikasi kompetensi SDM kakao

Pertemuan Konsensus Kerangka KKNI Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan di Yogyakarta, Jumat. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Pertanian menyiapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia untuk Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan guna mempercepat proses sertifikasi kompetensi SDM yang bergelut di bidang perkebunan kakao.
    
"Sertifikasi ini sudah menjadi tuntutan zaman. Untuk menghasilkan produk kakao yang berkualitas mau tidak mau dibutuhkan SDM yang berkompeten dan bersertifikat," kata Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang Rajiman di Yogyakarta, Jumat.
     
Dalam acara pertemuan Konsensus Kerangka KKNI Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan, Rajiman mengatakan bahwa proses sertifikasi perlu segera dimulai untuk memastikan kompetensi SDM kakao.
     
Dengan SDM yang berkompeten dan terstandarisasi, menurut dia, produk kakao nasional akan memiliki standar global. Selain itu, keahlian serta profesionalisme kerja mereka juga akan mendapat pengakuan baik secara nasional maupun internasional.
     
"Kalau orangnya sudah terstandar maka hasil produksinya juga kan terstandar sehingga tidak ada kompalin-komplain di bidang perkakaoan ini," kata dia.
     
Lebih dari itu, kata Rajiman, dengan produk yang berkualitas dan terstandar maka produk kakao nasional akan mampu bersaing dengan produk kakao dari negara lain di pasar internasional. "Ada beberap negara tertentu yang menghendaki produk harus dikerjakan oleh SDM yang berkompeten dengan melihat sertifikatnya," kata dia.
     
Oleh sebab itu, Rajiman mengatakan saat ini Pusat Pelatihan Pertanian bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait telah merumuskan rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan dan telah dilakukan verifikasi eksternal. "Selama ini memang belum ada SDM kakao yang bersertifikat karena KKNI-nya baru dibuat saat ini," kata dia.
     
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Darmansyah Basyarudin mengatakan KKNI yang sedang disusun Kementan ini akan menjadi acuan standar untuk menguji, melatih, dan mendayagunakan SDM yang nantinya akan bergerak baik di dunia usaha, industri, serta lembaga sertifikasi yang berkaitan dengan perkebunan kakao. "Dengan demikian industri kakao kita akan berkelanjutan sesuai dengan yang diharapkan," kata Darmansyah.
     
Direktur Bina Standar Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Soekiyo mendukung penuh upaya Kementan untuk segera merealisasikan KKNI Bidang Pengelolaan Budidaya Kakao Berkelanjutan. KKNI yang sedang disusun Kementan ini akan digunakan lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk memberikan pelatihan.
     
"Setelah ini Kemenaker akan memberikan pelatihan teknisnya. KKNI itu untuk rujukan pelatihannya," kata Soekiyo.