Yogyakarta kembali raih penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

id Penghargaan, pelayanan publik

Yogyakarta kembali raih penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat menerima penghargaan Kota Yogyakarta sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik dari Kementerian PAN dan RB (Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mampu mempertahankan penghargaan yang sudah disandang dalam dua tahun terakhir sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.
   
“Penghargaan ini diperoleh atas kerja sama yang terjalin baik antara masyarakat dan pemerintah daerah. Kebersamaan ini mengantarkan Kota Yogyakarta kembali meraih penghargaan dalam bidang pelayanan publik terbaik kategori kabupaten/kota,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang dihubungi dari Yogyakarta usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa.
   
Meskipun demikian, Heroe mengingatkan, bahwa prestasi Kota Yogyakarta yang mampu mempertahankan penghargaan tersebut selama tiga kali berturut-turut tidak boleh menjadikan kota tersebut lengah dan tidak melakukan upaya apapun untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
   
“Kualitas pelayanan publik di Kota Yogyakarta harus semakin baik dari waktu ke waktu. Sektor pelayanan yang kualitasnya masih kurang harus bisa dibenahi, dan meningkatkan sektor pelayanan yang sudah baik,” katanya.
   
Seperti tahun sebelumnya, penilaian terkait sektor pelayanan publik dilakukan terhadap tiga unit layanan di Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Rumah Sakit Jogja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
   
Berdasarkan penilaian Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, ketiga instansi tersebut memperoleh nilai A- atau masuk kategori sangat baik atau prima.
   
Selain diberikan kepada tiga instansi, Kementerian PAN dan RB juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Yogyakarta karena dinilai berhasil menjadi pembina pelayanan publik dengan nilai sangat baik.
   
Sebelum memberikan penghargaan, Kementerian PAN dan RB melakukan penilaian terhadap enam aspek layanan publik yang meliputi, kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan serta inovasi.
   
Seluruh penilaian tersebut dilakukan secara online dan kemudian diolah menggunakan sistem informasi pelayanan publik.
   
Pada tahun ini, Kementerian PAN dan RB melakukan penilaian evaluasi pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 kota/kabupaten yang dilakukan sejak Mei hingga Oktober.
   
Sementara itu, sejumlah peningkatan pelayanan publik yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta di antaranya inovasi layanan administrasi kependudukan “3 in 1” yaitu memberikan tiga dokumen kependudukan sekaligus dengan satu pengajuan, khusus kelahiran baru. 
   
Ketiga dokumen terebut meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu identitas anak. Sebelumnya, warga harus mengurus satu per satu dokumen kependudukan, dimulai dari perubahan di kartu keluarga dilanjutkan pengurusan akta kelahiran dan mengurus kartu identitas anak.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024