Angka kekerasan seksual anak di Yogyakarta sudah mengkhawatirkan

id Kekerasan, anak

Angka kekerasan seksual anak di Yogyakarta sudah mengkhawatirkan

Deklarasi kampanye antikekerasan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogykarta (Antaranews Jogja) - Meskipun angka kekerasan pada perempuan di Kota Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan, namun yang justru dinilai semakin mengkhawatirkan adalah peningkatan kekerasan seksual pada anak.
   
“Angka kekerasan yang dialami perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga sudah berkurang cukup banyak. Turun sekitar 90 persen. Tetapi, yang cenderung mengalami kenaikan justru angka kekerasan seksual pada anak. Bisa mencapai 200 persen pada akhir tahun lalu,” kata Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kota Yogyakarta Tri Kirana Muslidatun di sela peringatan Hari Anti Kekerasan di Yogyakarta, Rabu.
   
Pada 2017, total kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 254 kasus, dan sebanyak 17 di antaranya adalah kasus pelecehan seksual, delapan pencabulan, dan sembilan perkosaan serta sembilan kasus eksploitasi.  
   
Menurut dia, peningkatan kekerasan seksual pada anak tersebut dipicu oleh berbagai faktor di antaranya kemudahan anak mengakses internet sehingga mereka tanpa sengaja melihat konten-konten berisi pornografi dan kemudian mencontohnya.
   
“Mereka tidak memiliki pengetahuan dan bekal yang cukup untuk menyaring berbagai informasi dalam konten tersebut sehingga tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan berakibat buruk,” kata Tri Kirana.
   
Selain dilakukan antar sesama anak-anak, berusia di bawah 18 tahun, kekerasan terhadap anak juga dilakukan oleh orang yang lebih dewasa.
   
Jika penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan antar sesama anak lebih diarahkan pada pendampingan, namun jika kasus kekerasan dilakukan oleh orang yang lebih dewasa, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
   
“Sudah ada beberapa pelaku kekerasan seksual pada anak yang dihukum penjara. Sedangkan anak yang menjadi korban memperoleh pendampingan agar tidak trauma,” katanya yang menyebut kekerasan pada anak bahkan menimpa anak usia empat tahun.
   
Untuk menekan kasus kekerasan pada anak, khususnya kekerasan seksual, Tri Kirana menyebut, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menggerakkan kader gender yang sudah dimiliki oleh tiap kelurahan di Kota Yogyakarta.
   
“Kader gender tersebut akan memberikan pendampingan ke sekolah dengan pendekatan sosial agar anak-anak memiliki pemahaman mengenai seksualitas sesuai dengan usia mereka,” katanya.
   
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan kasus kekerasan seksual pada anak adalah membentuk sekolah ramah anak.
   
“Kami juga melakukan pemetaan kasus untuk mencegah berulangnya kasus di wilayah yang sama. Anak-anak di lokasi yang rawan juga diajari untuk bagaimana menjaga diri dan bersikap saat ada orang yang melakukan tindakan mengarah pada kekerasan seksual,” katanya.
   
Selain itu, lanjut Octo, pencegahan kekerasan pada anak dapat dilakukan dengan penguatan kampung ramah anak dan penyelenggaraan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).  Saat ini, sudah ada 21 dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta yang memiliki PATBM.
   
“Harapannya, PATBM ini tidak bergerak saat ada kasus saja, tetapi bisa melakukan kampanye dan upaya pencegahan agar tidak ada kasus kekerasan pada anak,” katanya.
   
Dalam peringatan Hari Anti Kekerasan, seluruh PATBM yang sudah terbentuk juga mendeklarasikan diri untuk melakukan kampanye anti kekerasan di wilayah masing-masing.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024