PP Muhammadiyah menduga ada kekeliruan LPJ kemah

id Muhammadiyah

PP Muhammadiyah menduga ada kekeliruan LPJ kemah

Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo memberikan keterangan Kasus Kemenpora Kemah Pemuda Islam dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis. (Foto Antara/Luqman Hakim) (Foto Antara/Luqman Hakim/)

Yogyakarta (ANTARA News Jogja) - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Mummadiyah?menemukan adanya dugaan kekeliruan administrasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah.

"Setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian LPJ kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," kata kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis.

Menurut Trisno, saat ditunjuk sebagai kuasa hukum, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah memang belum memeriksa dan mengetahui dokumen LPJ secara penuh karena dari pihak panitia masih sibuk dengan kegiatan Muktamar Pemuda Muhammadiyah, 25 s.d. 28 November 2018.

"Dari item-item dokumen yang akhirnya kami dapatkan, kami lihat ada persoalan tentang pembayaran. Inilah persoalan yang perlu kami lihat secara objektif bahwa polisi melakukan penyidikan karena memang ada persoalan hukum," katanya.

Menurut Trisno, kekeliruan administrasi itu baru disadari panitia kemah setelah ada panggilan dari kepolisian. Karena LPJ harus segera dilaporkan, lantas panitia melakukan penyusunan secara tergesa-gesa.

"Ada kemungkinan yang tidak pas ketika itu dilaporkan, kemudian kami juga melihat ada persoalan," katanya.

Dengan demikian, terkait dengan persoalan hukum yang saat ini telah ditangani penyidik Polda Metro Jaya, menurut dia, secara keseluruhan dapat dimengerti oleh panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," katanya.

Meskipun demikian, Trisno meminta penyidikan tidak hanya terfokus pada dokumen LPJ, tetapi juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut, yakni adanya kebersamaan antara pemuda Islam.

Trisno mengemukakan bahwa PP Muhammdiyah menginginkan agar persoalan yang melibatkan Panitia Kemah Pemuda Muhammadiyah bisa disampaikan secara komprehensif dan objektif.

"Harus menyampaikan hal yang benar-benar terjadi sehingga hasil pemeriksaan menjadi baik dan bagus serta penyidik juga bisa sangat terbuka melakukan pemeriksaan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Daerah Istimewa Yogyakarta, 16 s.d. 17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada hari Senin (19/11).
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024