Teliti sebelum pinjam uang lewat Fintech

id uang

Teliti sebelum pinjam uang lewat Fintech

Ilustrasi (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi alias Fintech memudahkan orang-orang yang membutuhkan pinjaman uang tapi tak punya syarat memadai untuk mengajukannya ke bank.

Namun hati-hati sebelum meminjam uang secara online, pastikan yang dipilih bukan lintah darat yang bakal membebani diri Anda dengan bunga tinggi.

Konsultan keuangan Imelda Tarigan di Jakarta, Selasa, menjabarkan beberapa pertimbangan sebelum meminjam uang lewat Fintech.

1. Cek legalitas Fintech.

Imelda mengatakan carilah lembaga yang kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

"Apakah lembaga itu diawasi Otoritas Jasa Keuangan? Lihat legalitasnya," ujar Imelda di peluncuran Pinjaman Tunai Kredivo.

Per Oktober 2018 tercatat ada 78 Fintech pinjam-meminjam yang sudah terdaftar di OJK.

2. Bunga yang wajar.

Carilah lembaga yang memberlakukan bunga sewajarnya. Bila terlalu tinggi, pengguna justru bakal stres dalam membayar utang.

3. Survei

Coba pastikan apakah lembaga tersebut memang ada, bukan penipu berkedok fintech. Anda bisa mengecek ke alamat kantor yang tertera, kemudian memastikan apakah janji-janji yang ditawarkan memang betul ditepati. Jangan lupa mencari testimoni dari orang lain yang sudah pernah meminjam dari lembaga tersebut.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024