Alokasi dana desa Gunung Kidul 2019 meningkat

id Dana desa

Alokasi dana desa Gunung Kidul 2019 meningkat

Jalan ke Goa Pindul Yogyakarta - Seorang warga tengah melintasi di jalan menuju Wirawisata Goa Pindul, Kamis (6/11). Akses menuju Wirawisata Goa Pindul saat ini terus dibenahi terutama pengaspalan jalan secara swadaya dilakukan oleh Karangtaruna unit Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunung Kidul DIY. Pengaspalan jalan yang menghabiskan dana sekitar 20 juta ini disamping memudahkan wisatawan menuju objek wisata juga membantu warga sekitar menjalankan aktivitas sehari-hari. (Foto ANTARA/Didik Srihartopo/12)

Gunung Kidul  (ANTARA News Jogja) - Pada 2019 alokasi dana desa di Kabupaten Gunung Kidul,, Daerah Istimewa Yogyakarta, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp19 miliar dari Rp117 miliar menjadi Rp136 miliar.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunung Kidul Subiyantoro di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan berdasarkan koordinasi dan keputusan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah beberapa waktu lalu, Kabupaten Gunung Kidul mendapat kenaikan alokasi dana desa.

"Pada 2018 ini, Gunung Kidul mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp117 miliar, dan pada 2019 mendatang diproyeksikan akan mendapat kenaikan sehingga dana desa yang diterima adalah Rp136 miliar yang meliputi dana pemberdayaan dan pembangunan," kata Subiyantoro.

Ia mengakui kenaikan dana desa pada 2019 mendatang memang sangat signifikan dibandingkan dengan alokasi dana di 2018 ini. Alokasi dana desa sebesar Rp136 miliar tersebut akan dibagikan kepada 144 desa.

Imbas dari peningkatan alokasi dana desa tersebut, besaran yang akan diterima tiap-tiap desa juga mengalami peningkatan mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Setiap desa hampir menerima dana desa Rp1 miliar. Kami berharap dana desa tersebut mampu membangkitkan perekonomian desa," katanya.

Subiyantoro mengatakan dari 144 desa, ada dua desa yang menjadi prioritas naiknya dana desa yang signifikan yakni Desa Melikan, Kecamatan Rongkop dan Desa Pengkol Kecamatan Nglipar.

"Untuk dua desa prioritas karena memang masuk dalam kategori desa tertinggal, sehingga perlu penambahan dana desa dibandingkan desa lainnya. Dua desa tertinggal secara ekonomi dan infrastruktur," katanya.

Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah mengharapkan masyarakat berperan aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir. Hal ini perlu dilakukan pengawasan agar nantinya tidak ada penyimpangan dan merugikan warga atau bahkan negara.

"Peran masyarakat dalam hal ini cukup penting, agar segala hak dapat terpenuhi," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024