729 peserta berhak ikuti SKB Pemkot Yogyakarta

id cpns

729 peserta berhak ikuti SKB Pemkot Yogyakarta

Peserta tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sebanyak 729 peserta tes calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi kedua yaitu seleksi kompetensi bidang yang rencananya digelar dalam waktu dekat.

“Pada seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak ada formasi yang kosong selama ada pendaftarnya, kecuali jika sejak awal formasi tersebut memang sudah kosong atau tidak ada yang mendaftar, maka akan tetap kosong,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ary Iryawan di Yogyakarta, Rabu.

Jumlah peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB lebih banyak dibanding peserta yang dinyatakan lulus “passing grade” sesuai ketentuan awal yang mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018.

Berdasarkan peraturan tersebut, nilai ambang batas ditetapkan sebanyak 298 untuk formasi umum, 330 untuk formasi difabel, dan 320 untuk formasi dari tenaga honorer K-II. Jumlah peserta yang lolos SKD berdasarkan nilai ambang batas tersebut sebanyak 535 peserta.

Namun demikian, lanjut Ary, pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru yaitu Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018. Peraturan tersebut diberlakukan untuk mengisi kekosongan formasi karena tidak ada peserta yang mampu memenuhi nilai ambang batas awal.

“Jika ada formasi yang masih kosong, maka diisi tiga peserta dengan nilai kumulatif tertinggi dengan nilai paling rendah 255 untuk formasi umum atau 220 untuk formasi disabilitas dan honorer,” katanya.

Setelah dilakukan verifikasi di BKN, lanjut Ary, maka ditetapkan sebanyak 729 dari total 6.600 pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB.

“Hanya saja, sampai saat ini jadwal SKB masih terus dikoordinasikan. Untuk DIY dimungkinkan dimulai pekan depan, namun kami belum bisa memastikan kepastian waktunya untuk Kota Yogyakarta,” kata Ary.

Seperti saat seleksi kompetensi dasar (SKD), pelaksanaan SKB juga dilakukan menggunakan “computer assisted test” (CAT). Namun, peserta hanya bersaing dengan peserta satu formasi saja.

“Peserta tetap akan diminta membawa nomor ujian yang sudah dimiliki. Jika hilang atau rusak, mereka bisa mencetak lagi,” katanya yang menyebut SKB akan dilakukan di BKD DIY.

SKB merupakan seleksi terakhir bagi pelamar calon pegawai negeri sipil.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024