Kulon Progo berikan pelayanan kesehatan penyandang disabilitas

id Disabilitas

Kulon Progo berikan pelayanan kesehatan penyandang disabilitas

Ilustrasi penggunaan fasilitas untuk penyandang disabilitas (Foto Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jamkesos memberikan jaminan kesehatan khusus kepada penyandang disabilitas di wilayah itu.
     
Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo Eka Pranyata di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Disabilitas Terpadu memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kulon Progo, baik penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, maupun sensorik mulai dari anak-anak sampai dewasa.
     
"Selama ini permasalahan aksesbilitas meliputi jumlah fasilitas pelayanan kesehatan sangat terbatas, keterbatasan biaya kesehatan, rujukan pengobatan yang merepotkan, permasalahan transportasi,” kata Eka Pranyata,
     
Ia mengatakan berdasarkan data Dinsos PPPA Kulon Progo per 1 Juni 2018, penyandang disabilitas di Kulon Progo sejumlah 5.621 orang. Jamkesus perlu dilaksanakan supaya penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan yang paripurna dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
     
Pelayanan Jamkesus disabilitas ini diprioritaskan untuk wilayah Kecamatan Sentolo. Jumlah penyandang disabilitas di kecamatan Sentolo sebanyak 477 orang terdiri dari dewasa 443 dan anak dengan kesabilitas 34 orang.
     
"Yang sudah mendaftar Jamkesus sebanyak 153 orang, selain dari desa-desa di kecamatan Sentolo juga ada yang berasal dari Kecamatan Kokap dan Wates," katanya.
     
Dia mengatakan pelayanan kesehatan bagi difabel ini sesuai dengan Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2013 tentang Jamkesus. Selain itu, pelaksanaan ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2014 tentang Besaran Bantuan Untuk Jatah Hidup.
     
"Pelayanan ini sudah terintegrasi dengan pelayanan jaminan dan aturan yang ada, di bawa-bawa kondisinya sudah parah. Pada jamkesus ini, yang tidak dibiayai adalah transportasi dan uang makan penunggunya, " kata dia.
     
Menurut dia, permasalahan yang timbul, bahwa difabel kendalanya adalah letak geografis rumah. Difabel itu, tidak semua mandiri jalannya. Selain itu, kondisi perekonomian keluarganya. Kalau mereka mengantarkan difabel ke tempat pelayanan, maka akan kehilangan aktivitasnya dan pendapatan.
     
"Rata-rata, penyandang difabel itu, penyakitnya parah karena didiamkan keluarganya di rumah," kata Eka.
     
Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas dari Kemiri, Kaliagung, Sudarsih mengatakan pelayanan Jamkesus sangat bermanfaat, tidak perlu jauh-jauh memeriksakan kesehatan.
     
"Kegiatan ini sangat bermanfaat, periksanya gratis. Saya pertama kali mengikuti acara seperti ini,” katanya.