UGM mengakui lamban merespons kasus pelecehan seksual

id panut,ugm,perkosaan

UGM mengakui lamban merespons kasus pelecehan seksual

Rektor UGM Panut Mulyono (Foto Antara) (Foto Antara/)

Yogyakarta,  (Antaranews Jogja) - Pimpinan Universitas Gadjah Mada mengakui telah lamban dalam merespons kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus itu saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017.

"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa ini dan UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono saat jumpa pers di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Jumat.

Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk UGM, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa KKN dengan mahasiswi KKN yang lain di Subunit 2 Nasiri, Kabupaten Seram Barat, Maluku, pada periode KKN Juli s.d. Agustus 2017.

Panut menyadari kelambanan dalam merespons kasus itu telah berdampak serius secara piskologis, finansial, maupun akademik bagi terduga penyintas maupun terduga pelaku.

"UGM menyadari masih adanya budaya menyalahkan korban dan budaya ini berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban," katanya.

Meski demikian, Panut mengatakan bahwa UGM sejauh ini telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Sejumlah upaya itu, antara lain, membatalkan dan menarik terduga pelaku dari keikutsertaan dalam program KKN Juli s.d. Agustus 2017, membentuk tim pencari fakta yang bekerja di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta membentuk komite etik.

"Komite ini saat ini sedang bekerja membuat rekomendasi kepada pimpinan universitas tentang penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang bersifat kompleks ini," kata Panut.

Menurut dia, pihaknya juga telah menugasi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Teknik, Fakultas Psikologi, dan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Tim Evaluasi KKN, khususnya dalam kepastian nilai KKN dan fasilitasi konseling pada terduga penyintas maupun terduga pelaku.

Atas terjadinya kasus itu, menurut Panut, UGM juga membentuk tim penyusun kebijakan pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual UGM. Tim tersebut saat ini sedang menyusun program-program terkait dengan pembenahan kelembagaan.

"UGM memahami kejadian ini secara mendalam dan belajar dari kesalahan untuk memperbaiki kehidupan kampus yang nirkekerasan," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024