Pemkot Yogyakarta bangun rusun Tegalrejo awal 2019

id Rusunawa

Pemkot Yogyakarta bangun rusun Tegalrejo awal 2019

Ilustrasi pembangunan rusun (Foto antaranews.com)

Yogyakarta (ANTARA News Jogja) - Rencana Pemerintah Kota Yogyakarta membangun rumah susun di Kecamatan Tegalrejo untuk mendukung penataan sungai sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, sehingga pekerjaan fisik dapat dilakukan awal 2019.

"Sudah ada kepastian untuk merealisasikan pembangunan rumah susun di Bener Kecamatan Tegalrejo. Setelah dilakukan `land clearing` akan langsung dibangun," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pembangunan rumah susun di Kecamatan Tegalrejo tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Pada 2019, dibangun satu "tower" dengan lebih dari 50 unit rumah dan diharapkan bisa dilanjutkan tahap berikutnya pada 2020 untuk membangun "tower" kedua.

Agus mengatakan, rumah susun yang akan dibangun tersebut merupakan rumah susun sewa yang bisa dimanfaatkan oleh warga bantaran sungai yang terdampak penataan.

"Seperti di Kelurahan Muja-Muju Yogyakarta. Pada tahun depan, kami akan meneruskan penataan bantaran sungai ke sisi utara. Tetapi, ada lima keluarga yang benar-benar harus direlokasi. Oleh karena itu, mereka diharapkan bisa memanfaatkan rumah susun di Tegalrejo," katanya.

Rumah susun yang dibangun di Kecamatan Tegalrejo tersebut memiliki ukuran yang lebih besar dibanding ukuran rumah susun sewa yang biasanya ditawarkan. Ukuran satu unit rumah susun yang akan dibangun di Tegalrejo adalah 36 meter persegi atau lebih luas dibanding ukuran rumah susun lain yaitu 21 meter persegi.

Seluruh kebutuhan rumah tangga khususnya perabot sudah langsung dipenuhi sehingga warga yang akan memanfaatkan rumah susun tersebut tinggal datang saja.

"Tidak perlu membeli kebutuhan seperti tempat tidur, lemari dan kursi. Semuanya sudah dipenuhi," katanya.

Dengan ukuran 36 meter persegi, maka satu unit rumah susun akan memiliki dua kamar tidur, satu ruang tamu dan satu dapur.

Lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan rumah susun adalah lahan milik Pemerintah Kota Yogyakarta dan berstatus sebagai lahan pekarangan serta tidak berada di bantaran sungai.

Pemerintah Kota Yogyakarta menilai, pilihan pembangunan rumah susun disebabkan luas lahan di Kota Yogyakarta yang semakin terbatas sehingga pemenuhan kebutuhan permukiman dilakukan dengan membangun rumah vertikal.

Rumah vertikal atau rumah susun juga dinilai lebih memudahkan pemerintah dalam upaya penataan lingkungan karena tidak menambah beban ke lingkungan permukiman di sekitarnya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024