Jumlah pemilih Pemilu 2019 di Yogyakarta berkurang

id DPT,DPTHP, Pemilu 2019

Jumlah pemilih Pemilu 2019 di Yogyakarta berkurang

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Jumlah pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kota Yogyakarta dalam penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua mengalami pengurangan 1.704 pemilih jika dibanding jumlah pemilih yang sebelumnya ditetapkan.
   
“Selama 30 hari sejak daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap kedua ditetapkan, kami kembali melakukan pencermatan dan penyempuranaan terhadap data yang ada, termasuk menerima masukan dari Bawaslu, peserta pemilu dan verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasilnya, memang ada pengurangan data pemilih,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Senin.
   
Pada DPTHP tahap kedua yang ditetapkan 15 November, jumlah pemilih di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 311.299 pemilih, namun berdasarkan hasil rapat pleno penetapan data penyempurnaan DPTHP tahap kedua pada Minggu (9/12), jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 309.595 pemilih. 
   
Menurut dia, pengurangan data pemilih dalam penyempuranaan DPTHP tahap kedua tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika kependudukan, seperti penduduk yang meninggal dunia, mutasi kependudukan hingga data ganda dengan pemilih di luar negeri serta data anomali.
   
Khusus untuk data ganda pemilih di luar negeri, Siti mengatakan, sudah menghapus data pemilih tersebut dari DPT di Kota Yogyakarta karena pemilih sudah tercatat sebagai pemilih di luar negeri.
   
Selain data pemilih, di dalam penyempuraaan DPTHP tahap kedua tersebut juga sudah dilengkapi dengan data pemilih difabel yang dibedakan dalam lima kategori yaitu tunadaksa, tunanetra, tunarungu/wicara, tunagrahita dan disabilitas lain. 
   
“Jumlahnya tercatat sebanyak 1.700 pemilih. Khusus untuk pemilih tunanetra akan difasilitasi dengan template surat suara. Sedangkan untuk difabel lainnya, belum ada arahan dari KPU RI,” katanya.
   
Meskipun demikian, Siti menyatakan, KPU Kota Yogyakarta sudah mengimbau agar pembangunan TPS juga memperhatikan masalah aksesibilitas.
   
“TPS harus mudah dijangkau oleh seluruh pemilih termasuk pemilih difabel,” katanya.
   
Pemilih di Kota Yogyakarta tersebut tersebar di 1.373 tempat pemungutan suara (TPS). “Ada penambahan dua TPS di Kelurahan Rejowinangun karena ada TPS dengan jumlah pemilih cukup banyak. Kami juga mengantisipasi adanya pemilih tambahan dari pondok pesantren yang ada di wilayah tersebut,” katanya.
   
Data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Yogyakarta dan empat KPU kabupaten di DIY kemudian akan direkapitulasi di tingkat KPU DIY pada Rabu (12/12).
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024