KPU Kulon Progo: DPTHP sebanyak 334.893 pemilih

id kpu

KPU Kulon Progo: DPTHP sebanyak 334.893 pemilih

Ilustrasi (Foto Antara)

     Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 Pemilu 2019 sebanyak 334.893 pemilih.
      "Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 tersebut terdiri dari pemilih perempuan 172.050 pemilih, dan pemilih laki-laki 162.843 pemilih," kata Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Senin.
     Ia mengatakan dalam rapat pleno terbuka kali ini, terdapat selisih 685 Pemilih jika dibandingkan rapat pleno terbuka sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh perbaikan data ganda, meninggal dan lainnya.
    Pada rapat pleno 10 Nopember 2018, DPTHP jumlah pemilihnyansebanyak 335.578. Kemudian DPTHP dalam rapat pleno yang di gelar pada 9 Desember 2018, total Pemilih sebanyak 334.893 pemilih. "DPTHP 2 turun 685 pemilih," katanya.
     Selain itu, lanjut Ibah, data jumlah pemilih, papat pleno terbuka DPTHP2 perpanjangan juga menyajikan data rekapitulasi pemilih penyandang disabilitas Pemilu 2019. Jumlah pemilih penyandang disabilitas yang meliputi tuna daksa sebanyak 571, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita dan disabilitas lainnya berjumlah total 2.281 orang. 
      "Mereka memiki hak pilih pada Pemilu 2019," katanya.
      Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan bawaslu masih mencermati DPTHP Pemilu 2019 supaya ditemukan data pemilih ganda.
      "Kami akan mencermati supaya DPT Pemilu 2019 di Kulon Progo dapat dipertanggung jawabkan," katanya.