KPU Gunung Kidul tetapkan DPTHP 605.894 pemilih

id KPU Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul tetapkan DPTHP 605.894 pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Mamik/ANTARA)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap II Pemilu 2019 sebanyak 605.894 pemilih.
     
Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan berdasarkan pencermatan data yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dan koordinasi dengan instansi terkait, KPU telah melakukan pembersihan data sebanyak 1.690 orang. 
     
Pembersihan yang dimaksud yakni penghapusan nama lantaran terdapat data ganda, telah meninggal atau bahkan pindah domisili.
     
"DPTHP 2 yang ditetapkan November lalu sebanyak 604.093, setelah tindak lanjut instruksi KPU RI untuk memperpanjang masa perbaikan atau pencermatan 30 hari itu, saat ini menjadi 605.894," kata Ahmadi Rulan Hani.
   
Ia mengatakan rincian daftar pemilih laki-laki sebanyak 295.263 pemilih, sedangkan jumlah pemilih perempuan mencapai 310.631 pemilih. Perbaikan yang dilakukan ini merupakan rekomendasi dari KPU RI berkaitan dengan pencermatan daftar pemilih. Sehingga pada pesta demokrasi ke depan dapat berjalan lancar dan tidak ada polemik yang terjadi akibat adanya daftar pemilih ganda atau hal-hal lainnya.
     
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, target untuk perekaman KTP-el akhir tahun ini kan selesai semua. Termasuk pemula, lansia, difabel," katanya.
     
Ia mengaku masih menunggu rekomendasi dari KPU RI perlu atau tidaknya pencermatan kembali mengenai daftar pemilih tetap. "Kami dalam pencermatan kemarin telah berusaha secara maksimal, agar hasilnya maksimal," katanya.
     
Komisioner Bidang Pengawasan, Bubungan Masyarakat dan Nubungan Antarlembaga Bawaslu Gunung Kidul Rosita mengungkapkan KPU Gunung Kidul telah menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu Gunung Kidul.
     
"KPU sudah menindaklanjuti rekomendasi dari kami terkait data ganda, data bermasalah," katanya.
     
Ia mengatakan masih akan terus dicermati daftar pemilih tersebut. Masih ada data yang bermasalah atau tidak, dan utamanya fokus memantau pemilih yang belum rekam KTP-el.
     
Rosita berharap daftar pemilih Pemilu 2019 di Gunung Kidul benar-benar bisa diakomodir oleh KPU Gunung Kidul dan masyarakat juga aktif nantinya menggunakan hak pilihnya. "Untuk menyukseskan Pemilu 2019 ini perlu peran serta seluruh masyarakat," katanya.