Pemkab Gunung Kidul tekan kekerasan terhadap perempuan

id Kekerasan

Pemkab Gunung Kidul tekan kekerasan terhadap perempuan

Stop kekerasan terhadap perempuan (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya menekan angka kekerasan perempuan dan anak, meski sampai triwulan ketiga 2018 masih ada 76 kasus terhadap perempuan dan anak.
     
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3AKBPD) Kabupaten Gunung Kidul Sudjoko di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan adanya Perda Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak membuktikan adanya komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menanggulangi permasalahan kekerasan berbasis gender.
     
"Dari tahun ke tahun, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gunung Kidul mengalami penurunan," katanya.
     
Dia mengatakan munculnya gerakan deklarasi dan penandatanganan MoU di Kecamatan Gedangsari dan meluas di berbagai kecamatan di seluruh GunungmLidul juga memperluas jangkauan partisipasi masyarakat untuk turut andil dalam upaya tersebut. Berbagai upaya tersebut membawa manfaat untuk penyelesaian permasalahan.
     
Misalnya dengan adanya gerakan deklarasi dan MoU di banyak kecamatan di Gunung Kidul telah berkontribusi pada menurunnya angka perkawinan usia anak dari 163 kasus pada 2013, 113 kasus pada 2015, 79 kasus pada 2016 menjadi kasus 63 kasus pada 2016. Juga penurunan angka persalinan usia remaja dari 650 kasus pada 2013, menjadi 153 kasus pada 2018. Demikian juga menurunnya perceraian 1819 pada tahun 2013 menjadi 1303 pada 2018.
     
"Keberhasilan ini pun telah membawa Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam acara penganugerahan Kabupaten Layak Anak 2017," katanya.
     
Sudjoko mengatakan Kabupaten Gunung Kidul adalah salah satu wilayah yang cukup berhasil dalam pelaksanaan program pencegahan perkawinan pada usia anak dan kekerasan berbasis gender.
     
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Gunun Kidul telah bekerja sama dengan banyak pihak salah satunya LSM Rifka Annisa dalam upaya melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk di dalamnya untuk mendorong terwujudnya kesetaraan gender di masyarakat serta bekerjasama dengan LSM SOS Children Village dalam upaya penguatan keluarga dan pemenuhan hak anak. 
   
 "Sampai triwulan ke 3 pada 2018, ada 76 kasus kekerasan perempuan dan anak. Itu dicatat baik yang dilaporkan ke kami maupun pihak kepolisian," katanya
   
Ia mengatakan pada peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak 2018, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gunung Kidul, dengan ini  menyatakan akan bahu-membahu melakukan upaya "Stop perkawinan pada usia anak untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak" dengan langkah yakni Berkomitmen meningkatkan upaya penyadaran masyarakat, untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Gunung Kidul Layak Anak, berkomitmen melakukan segala upaya  pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
     
Pemkab Berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, dan berjejaring. Berkomitmen mendidik anak sebagai asset bangsa yang berkualitas. "Kita mendorong agar korban kekerasan berani melaporkan," katanya.
     
Pemkab juga menggandeng lembaga lain untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak. "Kami berkomitmen untuk upaya penyadaran masyarakat, untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, dan Segala upaya  pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya.
     
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rifka Annisa Suharti mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak terkait jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, dari catatannya setiap tahun umur korban semakin menurun.