BPS : angka kemiskinan di Bantul turun 0,64 persen

id miskin

BPS : angka kemiskinan di Bantul turun 0,64 persen

Ilustras rumah keluarga miskin. (Humas Kabupaten Kulon Progo)

Bantul (Antaranews Jogja) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan angka kemiskinan di daerah ini dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan sebesar 0,64 persen.
     
"Ada penurunan angka kemiskinan dibanding tahun lalu, tahun 2017 sebanyak 14,07 persen, sekarang (2018) menjadi sebanyak 13,43 persen," kata Kepala BPS Kabupaten Bantul Didil Koesbianto usai audiensi dengan Bupati Bantul, di Bantul, Senin. 
     
Jika dihitung jumlah penduduk, angka penduduk miskin sebanyak 14,07 persen dari total penduduk Bantul sekitar 992.600 jiwa itu sebanyak 139.666 jiwa, turun sebanyak 4.831 jiwa atau menjadi 134.885 jiwa (13,43 persen) di 2018.
       
Menurut dia, faktor yang mendorong penurunan angka kemiskinan di Bantul itu berbagai macam, seperti adanya program perluasan lapangan kerja dan intervensi dari pemerintah melalui bantuan bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin. 
     
"Adanya rastra (beras sejahtera), bantuan sekolah itu juga mempengaruhi penurunan kemiskinan, tetapi kalau yang bisa bertahan lama itu adanya lapangan pekerjaan, jadi pemberian keterampilan pada mereka kemudian diberi pekerjaan," katanya.
     
Didik mengatakan, berbeda dengan bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin, karena itu sifatnya sementara dalam program penanggulangan kemiskinan."Kalau bantuan sifatnya sementara, kan tidak mungkin dibantu terus," katanya. 
     
Ketika disinggung mengenai apakah capaian penurunan angka kemiskinan di Bantul mencapai target, dia mengatakan, tidak mengetahui pasti karena yang menetapkan target adalah pemerintah daerah (Pemda) Bantul. 
     
"Kalau target kita tidak tahu, kita di BPS hanya memotret ini sesuai kenyataan dan yang punya target bukan kita, tapi pemda dan angkanya saya kasihkan seperti ini," katanya.
     
Dia mengatakan, indikator yang menjadi penilaian BPS dalam menentukan keluarga miskin itu salah satunya dari pendapatan per kapita tiap keluarga, yang mana jika pendapatan dibawah rata-rata maka dikategorikan keluarga miskin.
     
"Indikator dengan pendekatan kebutuhan dasar dari makanan dan non makanan dan itu dirupiahkan dan dibuat sebagai garis kemiskinan, jadi kalau pengeluaran dibawah garis kemiskinan itu dianggap miskin," katanya.