Pemkab Kulon Progo luncukan mal pelayanan publik

id Mal pelayanan publik

Pemkab Kulon Progo luncukan mal pelayanan publik

Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo (Foto ANTARA)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meluncurkan Mal Pelayanan Publik pada 28 Desember dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus perizinan.
     
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Mal Pelayanan Publik ini akan memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ swasta sebagian besar akan berada dalam satu tempat.
     
"Kami ingin menghidupkan energi untuk Mal Pelayanan Publik, akhirnya untuk kepentingan banyak. Juga untuk memenuhi new public management dan new public service," kata Hasto.
    
Ia mengatakan Mal Pelayanan Publik melibatkan berbagai intansi vertikal. Intansi yang terlibat, yakni Polres Kulon Progo yang memberikan pelayanan penerbitan SKCK, pelayanan perpanjangan SIM, surat keterangan hehilangan.
     
Jenis Pelayanan Kantor Imigrasi antara lain pelayanan konsultasi dan informasi keimigrasian, pelayanan penerbitan paspor. Jenis Pelayanan Kantor Pertanahan antara lain informasi pelayanan bidang pertanahan dan Zona Nilai Tambah (ZNT).
     
Jenis pelayanan KPP Pratama Wates antara lain penerbitan NPWP OP, konsultasi perpajakan, ID-Biling pembayaran pajak secara mandiri. Jenis oelayanan Kementerian Agama Antara lain pelayanan konsultasi pernikahan, penentuan arah kiblat, konsultasi zakat wakaf, dan haji.
   
Dari Dinas di Kulon Progo, ada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas PMPT, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial PPPA, Dinas Nakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, PDAM Tirta Binangun.
   
Ia mengatakan Mal Pelayanan Publik untuk mendukung zona integritas, bebas korupsi dan melayani. Dengan Mal Pelayanan Publik akan memudahkan, menjadikan efisien, betul-betul diharapkan, dan nantinya ada new publik service akan berjalan baik.
     
"New public management itu mendirigeni untuk efisien, sedangkan new public service itu bagaimana kita keadilan dalam memberikan haknya, dan juga mengakomodir kewajiban masyarakat. New public management dan new publik service harus kita kerjakan bersama-sama," kata Hasto.
     
Terkait Mal Pelayanan Publik ini, Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution menyatakan sangat mendukung kebijakan bupati dalam membangun Mal Pelayanan Publik. hal ini sejalan dengan bagian komitmen Polres Kulon Progo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
     
Ia mengatakan Mal Pelayanan Publik dimaksudkan untuk membangun integritas menjadi bagian komitmen di Polres Kulon Progo.  Sangat bermanfaat bagi Polres Kulon Progo, dengan adanya Mal Pelayanan Publik, karena mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menjadikan pelayanan yang efisien dan efektif kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Kulon Progo membentuk zona integritas.
     
"Mudah-mudahan Mal Pelayanan Publik ini dapat kita perbaiki bersama-sama, sistemnya, dengan masukan dari instansi vertikal, Bupati, merupakan masukan berharga kepada kami, untuk melaksanakan pelayan prima, sebagaimana nupati contohkan dalam memimpin Kabupaten Kulon Progo dan meraih berbagai macam penghargaan di lokal maupun nasional” kata Kapolres.