Pemkab Kulon Progo didesak menerapkan zonasi Pasar Bendungan

id Pasar Bendungan

Pemkab Kulon Progo didesak menerapkan zonasi Pasar Bendungan

Pedagang Pasar Bendungan mendesak Pemkab Kulon Progo menerapakan zonasi berdasarkan jenis daganhan. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Belasan pedagang pakaian Pasar Bendungan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadu ke DPRD setempat supaya mendesak pemerintah kabupaten menerapkan zonasi dalam menata Pasar Bendungan pascakebarakan dua tahun lalu.
   
Salah satu pedagang Pasar Bendungan Tatik di Kulon Progo, Rabu, mengatakan rencana pengembangan Pasar Bendungan menjadi pasar wisata karena menjadi pasar penyangga adanya Bandar Udara Baru Internasional Yogyakarta (NYIA) perlu adanya ciri khas tertentu, sehingga, menjadi tujuan wisatawa bagi wisatawan dan pengunjung DIY.
     
"Saat ini, bangunan baru Pasar Bendungan belum memiliki arah pengembangan pasar sebagai pasar wisata. Seharusnya sudah ada zonasi pedagang supaya tertata dengan rapi dan bersih," kata Tatik saat melakukan audiensi dengan DPRD Kulon Progo.
     
Ia mengatakan sebelum Pasar Bendungan terbakar dua tahun lalu, tidak ada zonasi berdasarkan jenis dagangan. Penjual pakaian campur dengan pedagang gerabah, makanan dan pedagang sayuran.
     
"Kami berharap zonasi pasar perlu ditetapkan sejak awal, supaya tertata rapi dan menjadi tujuan masyarakat berbelanja," harapanya.
     
Pedagang Pasar Bendungan lainnya, Tri Wartini mengatakan mengatakan selama dua tahun terakhir, omzet penjualan baju mengalami penurunan, bahkan terkadang tidak ada satu potong pakaian yang terjual.
     
"Selama dua tahun ini, kami menempati pasar darurat pasca Pasar Bendungan terbakar dua tahun lalu. Pendapatan dan omzet turun, bahkan kami terkadang tidak ada pemasukan. Kami berharap dalam penataan pedagang di kios baru ini, ditetapkan zonasi supaya dapat mendongkrak pendapatan pedagang," kata Tri Wartini.
     
Ia mengatakan kondisi pasar darurat yang kurang representatif, becek, dan bau, menyebabkan pembeli enggan membeli pakaian di pasar. Akibatnya, omzet turun tajam.
     
"Kami berterima kasih kepada pemkab yang telah membangunkam pasar darurat, tetapi dua tahun ini pendapatan kami sangat minim," katanya.
     
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meminta Dinas Perdagangan mulai melakukan simulasi penempatan pedagang pakaian Pasar Bendungan sebelum benar-benar dipindah. Simulasi ini bertujuan mencocokan data jumlah pedagang pakaian di lapangan dengan data yang dimiliki Dinas Perdagangan.
   
Menurut dia, Dinas Perdagangan harus berani mengutamakan pedagang yang tetap berjualan pasca Pasar Bendungan kebakaran. Data yang dimiliki Dinas Perdagangan, jumlah pedagang sebelum kebakaran sebanyak 122 orang, sedangkan jumlah kampling yang tersedia saat ini hanya 96 unit.
     
"Kami minta Dinas Perdagangan melalukan penataan dan zonasi dengan tegas. Tahap pertama ini, kami minta dinas melakukan simulasi terhadap pedagang yang ada. Kalau dikemudian hari, ada pihak yang protes, kami siap membela Dinas Perdagangan untuk menyelesaiakan masalah," kata Akhid.
     
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa mengatakan penataan dan penempatan pedagang Pasar Bendungan harus tegas. Kalau penataan sejak awal carut marut, maka Pasar Bendungan sebagai pasar wisata tidak akan terwujud.
     
"Hal ini perlu ada penataan dan penempatan pedagang yang tegas. Hal ini perlu adanya komunikasi antara Dinas Perdagangan, dan pedagang," katanya.