Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan gudang pakan ternak dan kosmetik di Desa Salamrejo, Kecamatan Sentolo belum memiliki izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Kulon Progo berada di wilayah strategis ekonomi lintas daerah pulau Jawa, dan memiliki jalur transportasi orang dan barang tingkat nasional seperti jalan, kereta api, termasuk rencana bandara baru, pelabuhan dan jalan tol.
"Beberapa tahun tahun terakhir, di Kulun Progo muncul banyak bangunan gudang skala besar, sayangnya masih banyak yang tidak berizin. Kami akan menertertibkan sebelum menjamur dan meresahkan masyarakat, karena kurang sosialisasi," kata Agus.
Adapun gudang yang belum berizin, yakni bangunan baru yang rencananya akan digunakan untuk gudang kosmetik di Mentobayan dan ekspedisi pakan ternak di Dhisil, Salamrejo. Gudang kosmetik ini sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Selanjutnya, gudang ekspedisi pakan ternak, berdasarkan catatan DPMPT, gudang skala besar tersebut belum berizin dan mengurus izin lingkungan.
"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait, berdasarkan informasi dari masyarakat, misalnya adanya pabrik yang berdiri tanpa sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa," kata Agung.
Selain itu, kata Agung, DPMPT juga menemukan sebuah ruko di Bendungan Wates yang digunakan sebagai mini market yang belum memiliki Izin Usaha Toko Moderen (IUTM). Namun demikian, pemilik toko menyatakan tokonya sudah dimiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) berlaku sampai dengan 2021.
"Kami sudah meminta kepada pemilik toko untuk mengurus IUTM. Kalau tidak, kami akan menutup usahanya," kata Agung.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kulon Progo Supriyono mengatakan perbedaan IUTM dan IUMK, di lapangan sering salah kaprah.
"Kami menjumpai di lapangan kalau sudah memiliki IUMK, mereka tidak mengurus izin teknis lainnya. Kami mengimbau dinas teknis untuk menyamakan persepsi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha," harapnya.
Berita Lainnya
Sleman serahkan bantuan ternak untuk pengembangan usaha BUMKal
Sabtu, 6 April 2024 20:06 Wib
Dinas Peternakan Gunungkidul vaksinasi 897 ternak cegah antraks
Rabu, 27 Maret 2024 22:35 Wib
Dinas Peternakan Gunungkidul mengintensifkan penyuntikan antibiotik ternak
Selasa, 19 Maret 2024 22:39 Wib
Dinas Pertanian DIY sebut sudah tidak ditemukan ternak mati akibat antraks
Selasa, 19 Maret 2024 19:38 Wib
Pemkab Sleman lakukan vaksinasi ternak berantas penyebaran penyakit antraks
Selasa, 19 Maret 2024 19:15 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo mengintensifkan surveilans cegah Antraks
Jumat, 15 Maret 2024 15:59 Wib
BRIN miliki suplemen dongkrak produktivitas sapi potong
Jumat, 15 Maret 2024 9:49 Wib
DPKH Gunungkidul memperketat lalu lintas ternak cegah penyebaran antraks
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib