Warga Balirejo Yogyakarta bersikukuh tolak pembangunan apartemen

id haryadi suyuti

Warga Balirejo Yogyakarta bersikukuh tolak pembangunan apartemen

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (Foto Antara/Eka Arifa R/ags/14)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Warga Balirejo Kelurahan Muja Muju Kota Yogyakarta kembali mendatangi Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyampaiakan aduan bahwa warga tetap menolak pembangunan apartemen di wilayahnya.

“Kami tetap menyatakan bahwa warga menolak rencana pembangunan apartemen ini. Alasannya pun tetap sama, yaitu dampak apartemen pada kondisi lingkungan dan sosial masyarakat di sekitarnya,” kata Ketua RW 5 Balirejo Dono Susilo yang mewakili belasan warga saat menyampaikan aduan ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, sekitar satu setengah tahun lalu yaitu pada Mei 2017, warga juga pernah menyampaikan aduan serupa ke Forpi terkait rencana pembangunan apartemen di kelurahan tersebut yang diketahui akan diberi nama Puri Notoprojo.

 Hal senada disampaikan warga Balirejo, Joko, yang mengatakan sudah muncul pro dan kontra di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan apartemen tersebut. “Kami hanya ingin hidup secara rukun dan damai,” katanya.

Selain itu, warga juga menilai bahwa pembentukan Komisi Amdal untuk pembangunan apartemen tersebut maladministrasi karena warga yang ditunjuk bukan merupakan perwakilan warga terlebih pengurus RT dan RW di wilayah tersebut tidak dilibatkan.

“Tidak ada pengurus RT atau RW yang pernah diundang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau kelurahan dan kecamatan untuk membahas Amdal,” katanya.

Sementara itu, Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan, akan segera melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait seperti kelurahan, kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap Amdal, maka dokumen tersebut perlu ditinjau ulang. Pemerintah juga perlu memperhatikan suara dari warga di wilayah,” katanya.

Sedangkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, akan mendengar dan memperhatikan suara atau penolakan dari warga Balirejo terhadap rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut.

“Namun demikian, perlu dijelaskan pula dasar penolakannya itu seperti apa. Konteksnya apa. Jangan setiap ada investasi lalu warga menolak,” katanya.

Haryadi berharap, kegiatan investasi di Kota Yogyakarta tetap berjalan dengan baik dan tidak selalu mendapat pertentangan atau penolakan dari warga. “Pemerintah dalam memberikan atau menerbitkan izin tentu sudah sesuai dengan proses yang diatur. Dalam prosesnya memang ada izin dari tetangga, tetapi tetangga bukan pemberi ini. Mohon hal ini dipahami,” katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024