Disdukcapil Kulon Progo musnahkan ratusan KTP elektronik invalid

id Pemusnahan KTP

Disdukcapil Kulon Progo musnahkan ratusan  KTP elektronik invalid

Pemusnahan KTP elektronik dengan cara dibakar (Foto Antara)

Kulon Progo  (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan ratusan Kartu Tanda Penduduk dan KTP-el invalid.
     
Kepala Disdukcapil Kulon Progo Djulistyo di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan hasil penatausahaan yang Disdukcapil lakukan mengumpulkan 28.664 blangko KTP-el invalid yang terbitan dari 2011-2018.
     
Dari total itu, lebih dari 17.000 keping KTP-el invalid merupakan terbitan 2012, KTP el pertama yang diterbitkan oleh pemerintah pusat secara kolektif.
   
"Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kemendagri," kata Djulistyo.
     
Namun Disdukcapil Kulon Progo belum dapat memusnahkan KTP invalid secara menyeluruh. Untuk tahap pertama, jumlah KTP yang dibakar sebanyak 664 keping. Hal itu dikarenakan, belum semua KTP didata berdasarkan nama dan alamat.
   
Saat ini, jumlah KTP-el yang telah berhasil didata berdasarkan nama dan alamat berjumlah 910 keping, selanjutnya bisa dimusnahkan dengan dibakar.
   
Djulistyo mengatakan Disdukcapil telah melakukan sejumlah antisipasi agar KTP-el invalid ini terjaga keamanannya dan tidak disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab. Setelah mendapat instruksi Kemendagri untuk memusnahkan KTP-el invalid, Disdukcapil menarik kepingan tak terpakai dari semua tempat pelayanan kecamatan.
     
Selain itu, setiap warga yang melakukan perbaruan data kependudukan, ditarik KTP-el milik mereka, untuk kemudian diberi tanda dengan digunting atau dilubangi. KTP-el tidak terpakai selanjutnya dikumpulkan, dimasukkan dalam gudang dan dikunci.
     
"Kami perkirakan dalam waktu sepekan ke depan, Disdukcapil bisa membakar KTP-el dalam jumlah lebih banyak di lokasi yang lebih luas. Karena pemusnahan di halaman kantor sempit dan terbatas," katanya.
   
Sementara itu, staf Disdukcapil Kulon Progo Suhadi mengatakan proses pembakaran cukup sulit karena bahan KTP-el terbuat dari plastik. Sehingga menyatu, lengket dan agak sukar untuk diaduk.
     
"Pembakaran KTP-el invalid cukup rumit karena bahannya plastik," kata dia.