Disdukcapil Kulon Progo lakukan perekaman KTP elektronik di ponpes

id Perekaman KTP

Disdukcapil Kulon Progo lakukan perekaman KTP elektronik di ponpes

Ilustrasi perekaman data pembuatan e-KTP (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranedws Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di pondok-pondok pesantren di wilayah ini.
     
Kepala Bidang Daftar Kependudukan Disdukcapil Kulon Progo Arifiati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan perekaman pemilih pemula secara serentak di SMA/SMK/MA, karena masih libur diganti di pondok-pondok pesantren.
     
"Hari ini kami menerjunkan dua tim melakukan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula di Ponpes Al-Maun dan Al-Miftah Kauman di Kecamatan Nanggulan serta Ponpes Nurul Haromain, Kecamatan Sentolo," kata Arifiati.
     
Adapun warga Kulon Progo yang belum melakukan rekam KTP-el per Desember 2018 sebanyak 6.617 orang dari total Wajib KTP-el 343.063 orang. Dari jumlah itu, warga berusia 17 tahun yang belum rekam data kependudukan sebanyak 1.760 orang.
     
Sejumlah upaya telah dilakukan Disdukcapil Kulon Progo agar warga yang belum melakukan perekaman KTP-el bisa segera melaksanakan kewajibannya. Diantaranya dengan langkah jemput bola ke masyarakat.
     
Beberapa tempat disasar, meliputi sekolah menengah atas sederajat, desa, dan wilayah-wilayah yang terdeteksi banyak warganya yang belum melakukan rekam KTP-el.
     
Arifiati mengatakan pada 2018 ini, jemput bola yang dilakukan jawatannya dilangsukan dua kali pada Januari hingga Februari dan Agustus sampai September. Fokusnya menyasar para pemula atau yang belum sama sekali melakukan perekaman e-KTP seperti para pelajar.
     
"Setiap tahun jumlah siswa yang harus dilakukan perekeman KTP-el sekitar 6.000 orang. Kami melakukan perekaman dua kali dengan sasaran sekolah yang jumlah siswanya banyak," kata.
     
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kulon Progo Djulistyo mengatakan pada libur sekolah dan Natal 2019 ini, jumlah warga yang melalukan perekaman KTP-el mengalami peningkatan signifikan. Pada hari-hari biasa, jumlah warga yang melakukan perekaman rata-rata 22 hingga 23 orang per hari, tapi sejak 21 Desember, rata-rata yang melakukan perekaman sekitar 44 orang.
     
"Pada 26 Desember kemarin sampai 91 orang. Sebelumnya pada 21 Desember jumlahnya 45 orang. Pada 20 Desember ada 47, kemudian 19 Desember sekitar 44 orang dan 17 Desember ada 56 orang," kata Djulistyo.
   
Dia menduga kenaikkan jumlah perekam KTP-el ini berkaitan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mengambil tindakan tegas kepada penduduk dewasa dengan usia di atas 23 tahun tapi belum melakukan perekaman data e-KTP hingga 31 Desember 2018 akan dibekukan data kependudukannya.
   
"Selain karena faktor libur panjang, ada juga kemungkinan karena itu juga [instruksi kemendagri], jadi banyak yang segera melakukan perekaman e-KTP sebelum waktu yang ditentukan," kata Djulistyo.