Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 2018 mengalami peningkatan menjadi 5.013 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2018 kasus kriminalitas yang ditangani Polda DIY sebanyak 5.013 kasus. Pada 2017 sebayak 4.795 kasus," kata Wakil Kapolda DIY Brigadir Jenderal Bimo Anggoro Seno saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat.
Menurut Bimo, dari sebanyak 5.013 kasus kriminalitas itu, yang telah diselesaikan sebanyak 2.357 kasus atau mengalami penurunan dibandingkan 2017 yang mampu menyelesaikan 2.632 kasus.
"Beberapa kasus memang sulit ditangani misalnya masalah tanah, itu sangat sulit sehingga memakan waktu. Kita menangani kasus tidak sektoral, tetapi dengan instansi lain, kadang kala instansi lain mengalami kendala sehingga menghambat kita yang harusnya satu hari selesai menjadi dua hari," kata dia.
Kejahatan yang terjadi selama 2018, kata dia, masih didominasi kejahatan konvensional yang mencapai 4.522 kasus, kejahatan transnasional 477 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 12 kasus.
Di antara kasus-kasus yang terjadi tersebut, jumlah terbanyak adalah kasus penipuan atau perbuatan curang yang tercatat sebanyak 886 kasus, diikuti pencurian biasa 669 kasus, pencurian dengan pemberatan 540 kasus, penyalahgunaan narkoba 448 kasus, penggelapan 440 kasus, curanmor, 407 kasus, penganiayaan ringan 302 kasus, pencurian dengan kekerasan 133 kasus, pengeroyokan 126 kasus, dan KDRT 115 kasus.
Sementara itu, Bimo mencatat ada tiga kasus yang menonjol selama 2018 yakni kasus pengrusakan Pos Polisi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, kasus penodaan agama, serta kasus terorisme.
Pada 2019, menurut Bimo, jajaran Polda DIY berkomitmen meningkatkan penyelesaian perkara dengan meningkatkan kuantitas maupun kualitas SDM Polda DIY disertai peningkatan koordinasi dengan instansi terkait.
"Setiap tahun idealnya 50 persen kasus terselesaikan. Pada 2017 sebanyak 50 persen terselesaikan, sedangkan 2018 di bawah 50 persen. Harapan kami tahun depan harus di atas 50 persen," kata Bimo.
Berita Lainnya
Polda DIY menyiapkan skema antisipasi kepadatan mudik Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 5:51 Wib
Kemenkumham DIY mengapresiasi Lapas Yogya gagalkan penyelundupan pil koplo
Rabu, 27 Maret 2024 18:03 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bikin amplop Lebaran 2024 ala Tira Anisya
Rabu, 27 Maret 2024 5:42 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Dishub DIY gencarkan 'ramp check" bus wisata di libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
Sekda DIY mengukuhkan gugus tugas bisnis tegakkan prinsip HAM
Senin, 25 Maret 2024 22:37 Wib
Bawaslu DIY memberi perhatian khusus pilkada 2024 di Sleman
Senin, 25 Maret 2024 12:26 Wib