Disdukcapil Sleman laksanakan jemput bola perekaman KTP elektronik

id E ktp

Disdukcapil Sleman laksanakan jemput bola perekaman KTP elektronik

Petugas Disdukcapil Kabupaten Sleman merekam data E-KTP lansia di Panti Wredha Pakem. (Foto Antara/Humas Sleman)

Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el atau E-KTP) di Panti Wredha Pakem dan Lapas Cebongan Kabupaten Sleman.
     
"Pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memenuhi hak- hak kepemilikan dokumen kependudukan (E-KTP) di Panti Wredha Pakem dan Lapas Cebongan yang dilaksanakan dalam jangka waktu dua hari yaitu pada 27 dan 28 Desember 2018," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sleman Endang di Sleman, Jumat.
     
Menurut dia, pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/24150/DUKCAPIL tertanggal 17 Desember 2018 perihal Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional.
     
"Pelaksanaan jemput bola perekaman E-KTP ini dalam rangka memenuhi hak-hak dokumen kependudukan khususnya identitas penduduk dalam hal ini KTP Elektronik di Panti Jompo Wredha dan Lapas Cebongan," katanya.
     
Ia menjelaskan bahwa jumlah lansia yang dilakukan perekaman KTP Elektronik berjumlah 39 orang. Sedangkan jumlah warga binaan di Lapas Cebongan yang dilakukan perekaman KTP Elektronik berjumlah 11 orang.
     
"Jemput Bola Perekaman E-KTP sebetulnya proses sudah dimulai awal tahun (Januari 2018) karena dari data di Panti Jompo Wredha ini disampaikan 39 orang dari total 130 orang, tidak memiliki KTP. Kemudian sudah kami entri dan dilengkapi dengan dokumen dan assessment terkait asal usul penduduk yang ada di panti," katanya.
     
Endang mengatakan, perekaman E-KTP jemput bola ini juga berkaitan dengan pemenuhan hak pilih dalam pemilihan umum. Sehingga sebagian orang yang mengalami kendala dalam melakukan perekaman E-KTP di kantor Dukcapil bisa tetap mendapatkan haknya serta mendapatkan hak pilihnya.
     
"Untuk Dukcapil Sleman sebetulnya program jemput bola sudah regular kita menurunkan dus tim setiap harinya untuk jemput bola ke balai desa kemudian jemput bola untuk KTP wajib pemula itu di sekolah-sekolah SMA/SMK/MA dan ini kita akan mulai sisir ke pesantren, kemudian kami juga melakukan jemput bola di panti. Satu minggu empat hari dari mulai Senin-Kamis dus tim," katanya.
     
Kepala Seksi Pelayanan dan Jaminan Sosial, Dinsos DIY Gatot Yulianto yang sekalgus bertanggung jawab atas Panti Jompo Wredha menyatakan bahwa mengapresiasi atas apa yang dilakukan Pemkab Sleman dalam merespon apa yang menjadi permohonan pihak panti sebelumnya terkait dengan sejumlah lansia yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman E-KTP.
     
"Dulu kami mengusulkan ke dukcapil provinsi untuk melakukan perekaman identitas bagi para lansia yang berada di Panti Jompo Wredha ini karena bnyak yang tidak memiliki identitas. Kemudian usulan kami ditindaklanjuti provinsi dengan intruksi mendata dan melengkapi data-data yang diperlukan. Akhirnya direkomendasikan untuk dilakukan perekaman data di Dukcapil Sleman dan mendapat respon yang baik," katanya.
     
Gatot menyampaikan bahwa seluruh lansia yang dilakukan perkaman data yaitu merupakan mereka yang dikirimkan oleh masyarakat karena tidak memiliki keluarga, kemudian beberapa lansia yang didata yaitu hasil penyisiran di jalan terkait gelandangan atau pengemis.
     
Sedangkan pelaksanaan jemput bola Perekaman E-KTP yang dilaksanakan di Lapas Cebongan, dari sejumlah 11 warga binaan yang ditargetkan dilakukan perekaman, hanya tujuh yang dapat didata.
     
Sedangkan lima warga binaan lain tidak dapat didata karena dokumen kelengkapan dinyatakan belum lengkap.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024