BNNP DIY sita sabu 11 kilogram selama 2018

id Sabu

BNNP DIY sita sabu 11 kilogram selama 2018

Barang bukti sabu ( ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww/16)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menyita barang bukti sabu mencapai 11, 830 kilogram (kg) dari 24 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap selama 2018.
       
"Sebanyak 11 kilogram itu berasal dari jaringan yang beredar di Jawa Tengah dan sekitarnya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Triwarno Atmojo di Mapolda DIY, Jumat.
         
Menurut Triwarno, selain sabu, selama 2018 BNNP DIY juga berhasil menyita sebanyak 680 butir ekstasi, dan 52,90 gram tembakau gorila dari para penyalahguna dan pengedar narkotika.
           
Berdasarkan fakta kasus tersebut, ia menyimpulkan bahwa hingga saat ini Yogyakarta masih menjadi sasaran para pengedar narkoba. Meski demikian, narkotika yang masuk di wilayah Yogyakarta rata-rata sudah dikemas berupa paket-paket narkotika.  
         
Menurut dia, hingga saat ini prevalensi pengguna narkoba di Yogyakarta memiliki rentang usia antara 25 hingga 30 tahun. "Bahkan dari lintas instansi mulai PNS, TNI/Polri, semua elemen masyarakat hampir semuanya ada yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba," kata dia.
       
Selain melakukan penindakan,  menurut Triwanto, BNNP DIY berkoordonasi bersama Polda DIY juga terus menggencerakan upaya pencegahan untuk memutus pasokan dan permintaan narkoba.
       
"Karena sekuat apapun pemberantasannya, apabila permintaan dari pengguna  narkoba terus meningkat maka pengedar akan terus berupaya memasukkan barang dagangannya tersebut," kata dia.
       
Meski demikian, Triwarno menyebut tren peredaran narkoba di DIY mengalami penurunan mulai dari periode 2015 hingga 2018. 
     
Hal itu, menurut dia, berkat dukungan dari Pemda DIY yang memberlakukan perda dan pergub yang memerintahkan seluruh instansi atau dinas di daerah itu wajib menggiatkan dan mengalokasikan anggaran untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
       
"Periode 2015 sampai 2018 tren penyalahgunaan narkoba di DIY menurun 50 persen. Artinya upaya yang dilakukan untuk memutus pasokan dan permintaan sedikir banyak telah berhasil," kata dia.