Bantul tak melarang bus besar naik Objek Wisata Mangunan

id Mangunan

Bantul tak melarang bus besar naik Objek Wisata Mangunan

Pengunjung melihat pemandangan dari puncak Kebun Buah Mangunan, Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/16 (antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengeluarkan larangan bagi bus besar maupun truk yang akan melintas naik ke kawasan wisata Mangunan, Dlingo pada libur akhir tahun 2018.
    
"Kemarin siang itu sudah disepakati bersama bahwa yang akan dipasang di sana (jalur Imogiri-Mangunan) bukan larangan bus atau truk untuk naik ke atas, tetapi hanya imbauan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Jumat.
    
Pihaknya sebelumnya mendapat keluhan menyusul adanya spanduk larangan bus, truk atau kendaraan bermuatan besar naik ke Dlingo (Mangunan), menanggapi hal itu pihaknya langsung berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti.
    
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul dan Kepolisian Resor (Polres) Bantul yang juga berlanjut koordinasi dengan Dishub DIY, maka disepakati bahwa kebijakan itu bukan larangan.
    
"Karena imbauan itu hasil rapat di Dishub provinsi, jadi yang benar imbauan dalam pengertian tanggungjawab pemerintah untuk mengingatkan karena di situ (jalur Imogiri-Mangunan) memang dulu sering ada kecelakaan," katanya.
    
Dengan demikian, kata dia, harapannya dengan imbauan yang dapat dipatuhi pengemudi bus besar supaya tidak naik ke Mangunan Dlingo bisa mengurangi resiko kecelakaan, mengingat pengalaman tahun sebelumnya ada bus mengalami kecelakaan tunggal.
    
"Ini imbauan yang baik, tetapi prinsipnya tidak ada larangan, sehingga hasil koordinasi Dishub Bantul dengan Polres disepakati akan diganti imbauan bukan larangan. Kami di pariwisata akan ikuti ritme terkait apa yang menjadi kebijakan DIY," katanya.
    
Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengatakan, menyarankan bus pariwisata berukuran besar tidak naik ke kawasan wisata Mangunan Dlingo guna meminimalkan kemacetan pada jalur wisata wilayah perbukitan itu.
    
"Terkait bus besar sesuai dengan hasil rakor (rapat koordinasi) baik dengan forkompimda maupun Kapolres kemudian dari forum LLAJ (lalu lintas angkutan jalan) DIY untuk bus besar, kita sarankan tidak naik ke Mangunan," katanya.
    
Menurut dia, kebijakan dengan tidak menyarankan bus wisata besar naik ke Mangunan Dlingo guna mengantisipasi situasi arus lalu lintas yang 'crowded' saat libur panjang jelang akhir tahun, karena jalur ke Mangunan medannya berkelok dan menanjak.
    
Sebagai konsekuensi dari imbauan itu, maka bus besar yang mengangkut rombongan wisatawan ke Mangunan, bisa berhenti di terminal kecil kawasan Imogiri dan beralih menggunakan angkutan atau kendaraan lain yang mudah melintas di jalur ke Mangunan.
    
"Kecuali supir bus orang sini yang sudah biasa lewat, tapi seluruhnya kita imbau tetap tidak dilewati, namun demikian seandainya tetap nekat melewati kita tidak berani melarang, jadi itu sifatnya imbauan," katanya.