Polda DIY: penanganan mafia bola diserahkan ke satgas

id Yulianto,Polda

Polda DIY: penanganan mafia bola diserahkan ke satgas

Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto menjawab pertanyaan media di Mapolda DIY. (Foto Antara/Luqman Hakim)

 Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya upaya pemberantasan mafia pengaturan skor sepak bola di wilayah hukumnya kepada Satgas Antimafia Sepak Bola yang dibentuk Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya.
       
Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yulianto di Yogyakarta, Sabtu, mengemukakan bahwa seluruh penanganan mafia pengaturan skor sepak bola hanya dilakukan oleh satgas yang dibentuk Mabes Polri. "Karena Satgas-nya di Mabes Polri saja," kata dia.
     
Selain itu, Yuli mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada perintah dari Mabes Polri kepada Polda DIY untuk membantu penelusuran mafia pengaturan skor sepak bola di wilayah DIY.  "Sementara belum ada permintaan untuk mem-'backup'," kata Yulianto.
       
Seperti diwartakan, Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk satgas antimafia bola. Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.
       
Pembentukan satgas itu berdasarkan masukan masyarakat di media daring, cetak, dan televisi terkait adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air.
     
Satgas Antimafia Sepakbola sejauh ini telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 2018. Tersangka itu antara lain, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, beserta anaknya, Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto.