Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penelusuran terhadap 600 data kependudukan yang tidak dikenali oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo Djulistyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menemukan 2.980 data kependudukan yang harus dicermati oleh Disdukcapil.
"Hasil pencermatan Disdukcapil, dari 2.980 data, ada 600 data kependudukan milik warga Kulon Progo yang tidak dikenal oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebagai warga Kulon Progo," katanya.
Selain itu, ia mengatakan dari 2.980 data masalah kependudukan, Disdukcapil menemukan masih ada sebagian warga belum merekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP--el). Seperti diketahui, Kemendagri akan melalukan pemblokiran data kependudukan, bagi warga yang belum merekam data KTP-el hingga 31 Desember 2018.
Djulistyo mengatakan pemblokiran misalnya transaksi di bank atau mengurus sesuatu yang membutuhkan data KTP el. Jadi pemilik datanya sendiri yang tahu.
Data yang sudah terlanjur diblokir oleh SIAK pusat dapat diaktifkan kembali, lanjut dia. Caranya, warga merekam data kependudukan mereka di Kecamatan atau Disdukcapil. Setelah data terekam, secara otomatis data kependudukan mereka aktif.
"Disdukcapil tidak bisa menjelaskan lebih jauh, karena yang melakukan pemblokiran adalah sistem SIAK pusat," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kulon Progo Yayan Mulyana mengatakan adanya temuan 2.980 data kependudukan yang harus ditelusuri dapat berpotensi dimasukkan dalam data form A.c-KWK atau pemilih potensial non Kartu Tanda Penduduk elektronik.
"Kami sudah menyampaikan surat imbauan melalui PPK, PPS diteruskan kepada kepala desa dan kepala dusun, agar meminta warga mereka merekam data KTP-el. Hal ini untuk mencegah pemblokiran data kependudukan oleh sistem pusat, yang berdampak pada terancamnya hak pilih warga dalam Pemilu 2019," kata dia.
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
Bupati sebut pelayanan publik akurat merupakan hak bagi masyarakat
Rabu, 6 Maret 2024 19:11 Wib
Pemkab Sleman menjemput bola pelayanan administrasi kependudukan
Selasa, 16 Januari 2024 18:16 Wib
Guru Besar IPB sebut Kampung KB kekuatan Indonesia di dunia
Selasa, 9 Januari 2024 5:05 Wib
30 ribu warga Bantul telah aktivasi KTP digital
Sabtu, 16 Desember 2023 17:38 Wib
Bantul terima 5.000 keping blanko KTP elektronik
Kamis, 14 Desember 2023 21:59 Wib
Pemkab Bantul melayani mutasi kependudukan 19.801 jiwa selama 2023
Kamis, 14 Desember 2023 17:48 Wib
Sleman memberi penghargaan pelaksana Gerakan Indonesia Sadar Adminduk
Senin, 27 November 2023 18:55 Wib