KPU Kulon Progo mendata para pekerja proyek Bandara NYIA

id bandara Kulon Progo,KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo mendata para pekerja proyek Bandara NYIA

Pembangunan Bandara NYIA di Kulon Progo (jogja.antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan pendataan pekerja proyek pembangunan Bandar Udara New Internasional Yogyakarta Airport untuk memastikan jumlah pekerja yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
   
Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke PT Angkasa Pura I dan PT Pembangunan Perumahan untuk memfasilitasi KPU Kulon Progo mendata jumlah pekerja yang akan  menggunakan hak pilihnya.
   
"Sampai saat ini, kami belum mendapat balasan untuk pendataan pegawai PT AP I dan PT PP yang akan menggunakan hak pilihaknya," katanya.
   
Ia mengatakan PT PP katanya akan menambah jumlah pekerja proyek Bandara NYIA dari 2.000 pekerja menjadi 6.000 pekerja. Untuk memastikan jumlah pekerja yang menggunakan hak pilihnya, KPU Kulon Progo harus mendata langsung.
   
"Berdasarkan koordinasi awal dengan pelaksanan proyek, jumlah pekerja proyek Bandara NYIA sudah mencapai 3.000 orang. KPU Kulon Progo akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak proyek untuk perbaruan data," katanya.
   
Menurut Ibah, proses pendataan di proyek NYIA tidaklah mudah. Sebab proyek banyak melibatkan sub kontraktor. "Sehingga butuh koordinasi dengan mereka, agar data yang diberikan juga akan lebih valid," katanya.
   
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Puja Rasa Satuhu mengatakan saat ini, di Kulon Progo ada pembangunan mega proyek yang jumlah pekerjanya mencapai ribuan. Adapun mega proyek pembangunan di Kulon Progo dengan jumlah tenaga kerjanya, yakni Bandara NYIA pekerjananya sekitar 3.000 orang, pekerja jalan terowongan sekitar 150 pekerja, pekerja proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebanyak 450 orang, 400 pekerja proyek normalisasi sungai, serta sekitar 500 pekerja proyek Jogja Techno Park. 
 
"Kami aktif melakukan komunikasi dengan pelaksana proyek, karena KPU ingin para pekerja tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Hanya saja, walau tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berhak mendapat logistik cadangan, namun jumlahnya hanya sebanyak dua persen," katanya.
   
Koordinator Divisi Hukum, Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo Panggih Widodo mengatakan Bawaslu intensif menggelar berkoordinasi dengan KPU Kulon Progo menyikapi permasalahan pemilih, khususnya pekerja mega proyek. 
   
"Kami berharap para pekerja bisa menggunakan hak politiknya dalam Pemilu 2019. Hal ini menimbang jumlah pekerja mega proyek sangat banyak," katanya.