Personel tambahan PPK Yogyakarta diminta segera beradaptasi

id PPK,KPU Kota Yogyakarta

Personel tambahan PPK Yogyakarta diminta segera beradaptasi

ILustrasi, Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta kental dengan unsur kebhinnekaan karena seluruh penyelenggara pemilu mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di nusantara. (Foto ANTARA/Eka Arifa R/ags)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Personel tambahan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Yogyakarta yang baru saja dilantik diminta untuk segera beradaptasi karena tahapan utama Pemilihan Umum 2019, yaitu pemungutan suara akan segera digelar.

“Pemahaman terhadap regulasi dan adaptasi dengan tugas di lapangan harus bisa dilakukan cepat karena pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 hanya menyisakan waktu sekitar empat bulan lagi,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo saat melantik anggota tambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, sejumlah regulasi yang perlu dipahami secara cepat oleh seluruh personel PPK adalah perubahan pada jumlah kotak suara yang ada di tiap tempat pemungutan suara (TPS) yaitu lima kotak, masing-masing untuk anggota DPRD Kota Yogyakarta, DPRD DIY, DPR RI, DPD dan presiden-wakil presiden.

Oleh karena itu, lanjut dia, pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April diperkirakan lebih semarak sehingga seluruh penyelenggara di wilayah dituntut untuk selalu bersikap profesional, berintegritas dan independen.

Di Kota Yogyakarta terdapat 28 personel tambahan untuk PPK yang tersebar di 14 kecamatan. Penambahan dua personel per kecamatan tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi atas judicial review UU Pemilu.

Berdasarkan pasal 52 ayat 1 UU Pemilu dinyatakan bahwa jumlah anggota PPK ditetapkan sebanyak tiga orang. Namun, MK kemudian memutuskan untuk mengembalikan jumlah anggota PPK menjadi lima orang atau sama seperti pada penyelenggaraan Pemilu 2014.

Meskipun baru resmi dilantik pada Rabu (2/1), namun seluruh personel tambahan PPK yang sudah terjaring sejak Desember 2018 tersebut sudah mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan PPK sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2019.

“Personel tambahan ini sudah dilibatkan dalam berbagai kegiatan PPK di wilayah. Istilahnya mereka sudah magang meskipun belum memperoleh honor. Kegiatan itu merupakan bagian untuk percepatan adaptasi,” kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Aris Munandar.

Tambahan personel tersebut diharapkan dapat mengisi divisi yang masih kosong. Di tiap PPK terdapat lima divisi yaitu hukum, sosial, logistik, teknis, dan data. Selama ini, tiga anggota ada yang merangkap jabatan di dua divisi.

Masa kerja PPK untuk Pemilu 2019 akan berakhir pada Juni 2019. Ketua PPK akan memperoleh honor Rp1,8 juta per bulan dan anggota memperoleh honor Rp1,65 juta per bulan.

Sementara itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan optimistis personel tambahan tersebut bisa segera menyesuaikan ritme kerja anggota lama terlebih penjaringan dilakukan selektif oleh lembaga pendidikan yang menjadi rekanan KPU Kota Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024