Sleman (Antaranews Jogja) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan ((PBB P2) pada 2018 semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2017 yang dapat mencapai lunas dengan realisasi 100 persen ada dua kecamatan, 15 desa dan 338 padukuhan. Sedangkan pada 2018 naik menjadi tiga Kecamatan, 22 desa da 420 pada," kata Kepala BKAD Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo di Sleman, Rabu.
Menurut dia, hal tersebut merupakan peningkatan yang luar biasa dan diharapkan tahun ini dapat lebih meningkat lagi.
"Kami mengucapkan terimakasih untuk dukungan semuanya," katanya.
Ia mengatakan, secara realisasi keuangan PBB-P2 pada 2018 juga ada peningkatan, yakni sejumlah Rp73,6 miliar, dibandingkan 2017 sejumlah Rp70,9 miliar.
"Sementara untuk ketetapan PBB-P2 tahun 2019 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi," katanya.
Hardo mengatakan, pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2019 adalah sejumlah 624.519 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp84,1 miliar.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap aparatur desa yang berprestasi dalam hal lunas PBB P2 tahun 2018 , Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan piagam penghargaan kepada tiga camat, 22 kepala desa dan 420 kepala dukuh yang dapat mencapai lunas awal pembayaran PBB P2 tahun 2018.
Sri Purnomo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memberikan fasilitas untuk mempermudah pembayaran pajak. Salah satunya para pembayar pajak dapat membayarkan pajaknya di beberapa bank yang telah ditentukan, yakni BPD DIY, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri dan Bank BNI 46.
Hal ini menurutnya dimaksudkan agar masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2 semakin mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya.
"Prinsipnya kita akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi pembayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi tidak membayar pajak karena tidak bisa ke Kabupaten Sleman," katanya.
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Kulon Progo perluas jaringan layanan pembayaran digital PBB-P2
Senin, 29 Januari 2024 16:12 Wib
Pemkab Gunungkidul memberikan penghargaan kepada kalurahan lunas PBB-P2
Rabu, 1 November 2023 14:01 Wib
Kulon Progo-DIY ajukan PK atas PBB-P2 Angkasa Pura Rp28 miliar
Kamis, 26 Oktober 2023 10:14 Wib
Pemkab Kulon Progo kaji rencana banding putusan Pengadilan Pajak soal PBB P2 YIA
Kamis, 19 Oktober 2023 15:57 Wib
Pemkab Gunungkidul mengingatkan warga bayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo
Senin, 14 Agustus 2023 18:39 Wib
Kulon Progo validasi lahan YIA dikeluarkan dari PBB-P2
Sabtu, 22 Juli 2023 16:40 Wib
Gunungkidul targetkan pendapatan PBB-P2 Rp23,6 miliar
Selasa, 7 Februari 2023 12:12 Wib