BKAD Sleman : kesadaran masyarakat bayar PBB meningkat

id PBB p2

BKAD Sleman : kesadaran masyarakat bayar PBB meningkat

Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan penghargaan kepada camat yang berhasil membayar pajak tepat waktu dengan capaian 100 persen. (Foto Antara/Humas Sleman)

Sleman (Antaranews Jogja) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan ((PBB P2) pada 2018 semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
     
"Pada 2017 yang dapat mencapai lunas dengan realisasi 100 persen ada dua kecamatan, 15 desa dan 338 padukuhan. Sedangkan pada 2018 naik menjadi tiga Kecamatan, 22 desa da 420 pada," kata Kepala BKAD Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo di Sleman, Rabu.
     
Menurut dia, hal tersebut merupakan peningkatan yang luar biasa dan diharapkan tahun ini dapat lebih meningkat lagi.
     
"Kami mengucapkan terimakasih untuk dukungan semuanya," katanya.
     
Ia mengatakan, secara realisasi keuangan PBB-P2 pada 2018 juga ada peningkatan, yakni sejumlah Rp73,6 miliar, dibandingkan 2017 sejumlah Rp70,9 miliar.
     
"Sementara untuk ketetapan PBB-P2 tahun 2019 ini Pemkab Sleman tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi," katanya.
     
Hardo mengatakan, pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2019 adalah sejumlah 624.519 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp84,1 miliar.
     
Sebagai bentuk apresiasi terhadap aparatur desa yang berprestasi dalam hal lunas PBB P2 tahun 2018 , Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan piagam penghargaan kepada tiga camat, 22 kepala desa dan 420 kepala dukuh yang dapat mencapai lunas awal pembayaran PBB P2 tahun 2018.
     
Sri Purnomo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memberikan fasilitas untuk mempermudah pembayaran pajak. Salah satunya para pembayar pajak dapat membayarkan pajaknya di beberapa bank yang telah ditentukan, yakni BPD DIY, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri dan Bank BNI 46.
     
Hal ini menurutnya dimaksudkan agar masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2 semakin mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya.
     
"Prinsipnya kita akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi pembayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi tidak membayar pajak karena tidak bisa ke Kabupaten Sleman," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024