Kapolda DIY minta masyarakat tak terpancing isu menyesatkan

id Isu menyesatkan,Kapolda DIY,Pemilu 2019

Kapolda DIY minta masyarakat tak terpancing isu menyesatkan

Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu supaya tidak terpancing isu yang menyesatkan, sehingga mengganggu keamanan ketertiban masyarakat dan situasi yang tidak kondusif.
     
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri di Gunung Kidul, Jumat, mengungkapkan jelang Pemilu 2019 berbagai kesiapan telah dilakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
   
"Ada pekerjaan besar yaitu pemilu tahun ini. Tugas pengamanan Pemilu 2019 menjaga situasi Kamtibmas kami bahu membahu," kata Dofiri ditemui di Desa Getas, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Jumat.
     
Ia mengatakan pihaknya tidak memfokuskan pengamanan di satu wilayah yang dianggap rawan. Namun semua wilayah dijaga dengan ketat, agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar. Masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, dan saling berhadap-hadapan.
     
"Pilihan boleh berbeda, namun kita semua sama. Hadapi pemilu ini dengan kepala dingin, sifat jernih dan bukan emosional yang dikedepankan," katanya.
     
Ahmad mengatakan pihaknya juga memantau konten di media sosial. Dengan menggandeng sejumlah akun media sosial yang ada di DIY, ia berharap, mereka dapat membantu menyebarkan konten-konten yang positif.
     
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan pemilu damai," katanya.
     
Dia mengatakan pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk kelancaran Pemilu 2019.
     
"Kami secara intensif melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan demi sukses dan lancarnya Pemilu 2019 di DIY," katanya.
     
Sementara Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Kidul Sudarmanto mengatakan pihaknya mengimbau kepada peserta Pemilu 2019 untuk bisa menaati aturan yang berlaku, sehingga tidak timbul permasalahan.
     
Salah satunya, pihaknya terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). "Kami mengimbau kepada partai politik untuk mentaati peraturan yang berlaku," imbaunya.