UGM: rencana ORI menghadirkan rektor secara paksa tak tepat

id ugm

UGM: rencana ORI menghadirkan rektor secara paksa tak tepat

Universitas Gadjah Mada (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Universitas Gadjah Mada menilai rencana Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan menghadirkan Rektor UGM Panut Mulyono secara paksa apabila tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali, tidaklah tepat.
   
"Ombudsman tidak dapat menghadirkan Rektor UGM secara paksa dikarenakan pemeriksaan Ombudsman terhadap dugaan maladministrasi tidak berdasarkan laporan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat.
   
Pemeriksaan tidak berdasarkan laporan tersebut dibuktikan dengan isi surat dari ORI yang pertama nomor 0390/SRT/0105.2018/yg-06/XII/2018 tertanggal 13 Desember 2018 yang menyatakan bahwa Ombudsman perwakilan DIY telah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (vide pasal 7 huruf d UU no 36 2008) dengan meminta informasi penjelasan dan data dari berbagai pihak terkait.
    
"Berdasarkan wewenang yang ada dalam UU terkait maka tidak tepat kiranya jika ORI akan menggunakan mekanisme pemanggilan dan menghadirkan Rektor UGM secara paksa," kata dia.
    
UGM, kata dia, memiliki keyakinan kuat bahwa Polda DIY akan sangat cermat dan hati-hati mempertimbangkan untuk memberikan bantuan kepolisian kepada ORI untuk menghadirkan Rektor UGM secara paksa, mengingat Rektor UGM tidak pernah menolak untuk hadir memenuhi permintaan ORI serta ketiadaan dasar hukum yang kuat untuk meminta Rektor UGM hadir memenuhi permintaan tersebut.
    
Melalui keterangan tertulis itu, disampaikan bahwa UGM merasa perlu meyakinkan semua pihak bahwa UGM kooperatif dan siap memberikan penjelasan terkait  dengan dugaan kasus maladministrasi tersebut yang ditunjukkan dengan selalu mengomunikasikan kepada ORI terkait permintaan kehadiran tanggal 19 Desember 2018.
    
Permintaan kehadiran tanggal 19 Desember 2018 tidak dapat dipenuhi dikarenakan bersamaan dengan agenda Dies Natalis UGM yang mengundang tamu-tamu VIP dan ribuan tamu lainnya.
    
"Pada hari yang sama, terdapat agenda penting lain yang melibatkan tamu-tamu VIP dan mitra luar negeri untuk membicarakan pengembangan pendidikan demi masa depan bangsa. Karena hal-hal tersebut rencana pertemuan dijadwal ulang menjadi tanggal 2 Januari 2019 pukul 10.00 WIB," kata dia.
    
Selanjutnya, pada 2 januari 2019 Rektor UGM tidak dapat hadir di ORI DIY dikarenakan pada tanggal tersebut pukul 08.00-10.00 WIB rektor UGM teragenda rapat koordinasi dengan  Wakil Rektor beserta Pimpinan lain dan pada pukul 12.00-16.00 WIB rektor terjadwal memimpin rapat penyusunan buku putih yang akan diberikan kepada kandidat capresdan cawapres RI.
   
Kemudian pada pukul 10.38 WIB melalui komunikasi "whatsapp messenger" staf ORI menyampaikan informasi bahwa sesuai arahan dan petunjuk pimpinan ORI di Jakarta pada hari itu ORI tidak melakukan pertemuan dengan Rektor UGM.
   
"UGM juga mengucapkan terima kasih atas atensi dan bantuan berbagai pihak dalam menyelesaikan kasus yang menjadi pokok permasalahan yang mendorong ORI akan menghadirkan paksa Rektor UGM," kata dia.