Guru honorer di Gunung Kidul didata ulang

id Guru honorer

Guru honorer di Gunung Kidul didata ulang

Ilustrasi, guru sedang mengajar (ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pendataan dan pemetaan ulang guru dan pegawai honorer di wilayah ini untuk  mengantisipasi bertambah jumlahnya.
     
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Bahron Rosyid di Gunung Kidul, Senin, mengatakan belum lama ini, pihaknya memang telah mendengar terkait instruksi Kemendikbud terkait larangan perekrutan guru dan tenaga honorer.
     
"Saat ini, instruksi pelarangan perekrutan guru dan tenaga honorer itu masih sebatas lisan. Belum ada surat tertulis yang sampai ke pemerintah daerah maupun ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul. Namun demikian, kami akan segera menaati arahan dari pemerintah pusat ini," kata Bahron.
     
Ia  mengatakan kebijakan tersebut sangat bagus untuk penuntasan permasalahan yang saat ini. Instruksi dari Kemendikbud tersebut adalah melarang sekolah untuk melakukan rekruitmen guru honorer dan pegawai honorer di lingkupnya. Koordinasi dengan masing-masing sekolah telah dilakukan sebenarnya sejak beberapa waktu silam oleh jajaran pemerintah daerah.
     
"Kami telah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gunung Kidul untuk melakukan pengoptimalan guru dan pegawai honorer yang saat ini sudah ada," katanya.
     
Pengoptimalan sendiri sangat penting untuk mencegah masalah kesejahteraan tenaga pengajar yang saat ini ramai dikeluhkan oleh guru dan tenaga honorer. Dengan adanya optimalisasi serta efektifitas ini, maka honor atau insentif mereka dapat terpenuhi. Dan tidak ada permasalahan atau tunggakan kewajiban yang harus diselesaikan, serta tuntutan-tuntutan lainnya.
     
"Untuk kepala sekolah memang telah memahami, sementara ini tidak melakukan pengangkatan guru atau pegawai tidak tetap. Biar semua optimal dan ada perhatian terhadap honor GTT atau PTT,” katanya.
     
Bedasarkan data yang ada di Disdikpora terdapat 722 guru tidak tetap di lingkup sekolah dasar. Kemudian ditambah dengan pegawai tidak tetap di lingkup sekolah dan guru tidak tetap di SMP dengan total mencapai angka 1.200 orang.
     
Saat ini, Disdikpora tengah melakukan pendataan dan pengkajian dengan data yang dimiliki itu dan mengkoordinasikannya dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Pemerintah Daerah. Adapun langkah ini adalah untuk menentukan kebijakan dan pemetaan, di mana saja sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru dan pegawai.
     
"Sekolah mana yang masih kurang guru nanti akan kami ambil kebijakan, entah itu berkaitan dengan posisi PPPK atau bagaimananya,” tambah Bahron Rosyid.