ORI-Polda DIY bahas penanganan kasus pemerkosaan mahasiswi UGM

id polda,ori

ORI-Polda DIY bahas penanganan kasus pemerkosaan mahasiswi UGM

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY Budi Masthuri (kanan) didampingi Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto memberikan penjelasan seusai pertemuan di Mapolda DIY, Senin. (Foto Antara/ Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi Markas Polda DIY, Senin, untuk membahas mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada.
    
"Hari ini ORI Perwakilan DIY melakukan pertemuan dengan diterima langsung pak Kapolda dan jajarannya," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY Budi Masthuri seusai pertemuan itu.
     
Menurut dia, pertemuan yang diikuti Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri itu juga membicarakan ihwal data dan informasi yang ada di instansi Polda DIY maupun ORI DIY selama menangani kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM yang terjadi saat program KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017.
     
"Karena pada saat yang sama Polda juga menangani sehingga perlu juga berdiskusi mengenai perkembangan penanganan di masing-masing instansi," kata Budi.
     
Menurut Budi, koordinasi itu sejalan dengan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara Mabes Polri dan ORI Pusat terkait kerja sama penyelesaian laporan dan pengaduan di kedua instansi tersebut.
     
Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan bahwa kedatangan pimpinan ORI DIY antara lain bertujuan mencari informasi berkaitan dengan apa yang telah dilakukan oleh penyidik Polda DIY. "Karena peristiwa ini sudah masuk tahap penyidikan sehingga ORI berkepentingan mencari informasi dari Polda," kata Yulianto.
     
Menurut Yulianto, hingga saat ini penyidikan kasus itu masih terus berjalan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
     
Kendati demikian, ia memastikan bahwa belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.
     
"Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Masih banyak yang harus diperiksa lagi. Nanti hasil pemeriksaan akan digelarkan dulu untuk menentukan langkah selanjutnya," kata dia.