Satgas Antimafia Bola datangi rumah Krisna Adi di Sleman

id Mafia bola

Satgas Antimafia Bola datangi rumah Krisna  Adi di Sleman

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Krishna Murti memberikan keterangan kepada awak media seusai menemui pemain klub sepal bola PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Putra di kediamannya di Dusun Pereng Dawe, Kelurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Rabu siang. (Foto Antara/Luqman Hakim)

 Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Satuan Tugas Antimafia Bola mendatangi kediaman pemain klub sepal bola PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Putra di Dusun Pereng Dawe, Kelurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Rabu siang.
     
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang tiba pukul 13.10 WIB dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Brigadir Jenderal Krishna Murti dengan didampingi Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
       
Pantauan Antara, Satgas memasuki rumah Krisna Adi melalui pintu belakang dan melakukan pertemuan secara tertutup sekitar 20 menit dengan mantan pemain Mojokerto Putra yang telah dijatuhi vonis hukuman larangan bermain sepak bola sumur hidup oleh Komdis PSSI itu.
       
"Satgas masih bekerja ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan-pengaturan pertandingan dalam liga baik Liga Satu, Liga Dua, Liga Tiga maupun yang lain supaya memperbaiki sepak bola," kata Krishna Murti seusai menemui Krisna Adi.
         
Meski demikian, terkait kedatangannya di rumah Krisna Adi itu, dia mengaku hanya menengok Krisna Adi yang pada 23 Desember 2018 juga mengalami kecelakaan lalu lintas. 
           
"Atas nama satgas, saya hadir di sini menengok Krisna Adi bukan menggali informasi, pertama melihat kondisinya. Kalau cukup sehat mungkin kita bisa mintai keterangan, kalau belum sehat ya kita tunggu sampai sehat," kata dia.
           
"Jadi kalau saya lihat kondisi yang bersangkutan tidak dalam kondisi sehat untuk dimintai keterangan secara verbal formal," kata dia.
         
Menurut Krishna, untuk mengungkap kasus mafia pengaturanan skor sepak bola, pihaknya tidak hanya bergantung pada keterangan satu, dua orang. Satgas, menurut dia, memiliki banyak sumber dan instrumen untuk menggali keterangan. "Status krisna Adi ini belum saksi, imi kan ngobrol yang penting dia sehat dulu," kata dia.
     
Seperti diwartakan, pada 22 Desember 2018 Komisi disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan vonis hukuman larangan bermain sepak bola di lingkungan PSSI kepada Krisna Adi seumur hidupnya.
     
Krisna Adi mendapat hukuman itu karena diduga terlibat "match fixing (pengaturan skor) pada laga kontra Aceh United di Liga 2 2018, 19 November 2018.  Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya.