Bantul petakan kelompok masyarakat untuk dibangun TPS 3R

id Sampah

Bantul petakan kelompok masyarakat untuk dibangun TPS 3R

TPA sampah (Foto ANTARA)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memetakan kelompok masyarakat tingkat perdesaan maupun pedukuhan daerah ini untuk dibangunkan tempat pengelolaan sampah sistem reuse, reduce and recycle atau 3R.
     
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho di Bantul, Kamis, mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 50 TPS sistem 3R di seluruh Bantul dan akan terus ditambah jumlahnya untuk semakin mengoptimalkan penanganan sampah produksi masyarakat. 
     
"Target ini harus rasional, untuk itu kita  melakukan pemetaan, misalnya (kelompok masyarakat) mana yang sudah siap dalam artian kelembagaan, karena tidak mungkin kita bangunkan TPS 3R sebelum ada pengelolanya, mesti nanti akan mangkrak," katanya.
     
Menurut dia, pendirian TPS sistem 3R tersebut bertujuan agar sampah yang dihasilkan bisa dipilah sesuai jenisnya dan kemudian diolah bagi sampah yang bisa dimanfaatkan, sedangkan yang tidak bisa diolah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Piyungan.
     
"Maka kita petakan dulu di Bantul yang dimungkinkan bisa dibangun TPS 3R mana saja, kita melihat dari peminatan itu dari proposal, kita survei kalau kelembagaanya sudah siap, proposal bisa direalisasilkan," katanya.
     
Ari Budi juga mengatakan, setelah dibangunkan TPS 3R itu nanti akan dievaluasi mengenai operasionalnya termasuk pengaruh terhadap pengurangan potensi sampah yang dihasilkan masyarakat Bantul untuk dibuang ke TPA sampah Piyungan.
     
"Kemudian setelah itu kita melakukan evaluasi, seperti kemarin sudah lakukan evaluasi terhadap TPS 3R yang dibangun di 2018, itu kita evaluasi sekarang prosesnya sudah hampir mana," katanya.
     
Dia juga mengatakan, potensi sampah yang dihasilkan jika dihitung dari jumlah penduduk Bantul diperkirakan mencapai kurang lebih 600 ton per hari, tetapi bukan berarti semuanya harus dibuang ke TPA sampah Piyungan yang dikelola Pemda DIY itu. 
     
"Sehingga dengan adanya TPS 3R itu potensi timbunan sampah 600 ton itu tidak semua harus dibuang ke TPA, sehingga ke depan yang kita dorong adalah perubahan perilaku masyarakat agar jangan buang sampah sembarang atau dengan 3R tadi," katanya.
     
Ia mengatakan, sebab dengan TPS 3R ini akan mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPA sampah Piyungan yang dimulai dari sumbernya. Karena masyarakat sudah diberi fasilitas dalam pengelolaannya.